SUMENEP – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep kembali melakukan pemindahan warga binaan guna mengurangi kelebihan kapasitas hunian. Sebanyak sembilan warga binaan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Arjasa di Pulau Kangean pada Senin (10/3/2025).
Saat ini, Rutan Sumenep dihuni oleh 368 warga binaan, jauh melebihi kapasitas idealnya yang hanya 130 orang. Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menciptakan kondisi yang lebih nyaman bagi warga binaan dan meningkatkan efektivitas pembinaan.
Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, menjelaskan bahwa proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat dari tiga petugas Rutan Sumenep serta aparat kepolisian. Mengingat lokasi Lapas Arjasa yang berada di kepulauan, perjalanan dilakukan melalui jalur darat dan laut dengan waktu tempuh sekitar empat jam.

“Pemindahan ini dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang ketat demi memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan. Dengan langkah ini, diharapkan kapasitas hunian di Rutan Sumenep bisa lebih terkendali,” ujar Ridwan.
Pihak Rutan Sumenep berkomitmen untuk terus melakukan upaya pengurangan overcrowding demi menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warga binaan.
Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri
Editor : Wasilatil Maghfirah
Sumber Berita: Redaksi