Teka-Teki Koneksi Dani dan Beni: Skandal Tambak Jailani, PLN Sumenep Diduga Cuci Tangan?

- Redaksi

Senin, 21 April 2025 - 14:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala ULP PLN Sumenep, Pangky Yonkynata Ardiyansyah, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan penyalahgunaan nama PLN oleh mantan pegawainya, di ruang kerjanya, Senin (21/4/2025).

Kepala ULP PLN Sumenep, Pangky Yonkynata Ardiyansyah, saat memberikan keterangan kepada awak media terkait dugaan penyalahgunaan nama PLN oleh mantan pegawainya, di ruang kerjanya, Senin (21/4/2025).

SUMENEP – Dugaan pemerasan terhadap seorang pemilik tambak di Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek, mengungkap fakta mencengangkan: aktor utama bernama Dani, mantan pegawai PLN, diduga masih memiliki jejaring kuat dengan oknum internal PLN Sumenep.

Kasus ini bermula dari keluhan Jailani, pemilik tambak, yang merasa diperas atas dugaan pelanggaran penggunaan kWh meter. Tak tanggung-tanggung, ia dikenai denda hingga Rp33 juta lebih, berdasarkan surat penertiban dari PLN. Namun, belakangan mencuat fakta bahwa laporan terhadap pelanggaran tersebut masuk ke PLN setelah tindakan penertiban dilakukan.

Kepala ULP PLN Sumenep, Pangky Yonkynata Ardiyansyah, mengakui bahwa Dani, yang disebut-sebut sebagai penghubung kasus ini, memang pernah bekerja di PLN namun telah diberhentikan sejak Januari 2025. Pangky menegaskan bahwa semua tindakan Dani setelah itu bukan tanggung jawab PLN.

Rangkuman
Baca Juga:  Warga Pakondang Rubaru Diciduk Polisi, Diduga Produksi Bahan Peledak Ilegal di Rumahnya

“Per Januari kemarin dia sudah bukan anggota kami. Kalau ada tindakan yang mengatasnamakan PLN, itu murni di luar sistem kami,” ujarnya, Senin (21/4/2025).

Namun, polemik tak berhenti sampai di situ. Nama Beni—petugas aktif PLN—ikut terseret. Ia disebut-sebut telah lebih dulu mengunjungi tambak Jailani dan membawa kWh meter pengganti, sebelum laporan resmi dari pihak pelapor, Iksan, masuk ke PLN.

Baca Juga:  Madura United Lolos ke Semifinal AFC Challenge League, Tantang Svay Rieng

Publik bertanya: dari mana informasi itu bisa sampai ke tangan Beni? Apakah ada jalur komunikasi antara dirinya dan Dani?

Pangky tak menampik bahwa Dani dan Beni saling kenal, namun enggan berandai lebih jauh.

“Saya tidak bisa simpulkan Beni terlibat. Tapi kalau memang terbukti, saya tidak akan ragu memberikan sanksi,” tegasnya.

Dalam pembelaannya, Pangky menyebutkan bahwa pemasangan ulang kWh meter oleh Beni dilakukan atas nama pelanggan baru, bukan untuk Jailani. Namun pernyataan ini justru membuka celah pertanyaan: mengapa pelanggan baru bisa begitu cepat diproses di lokasi yang tengah dipermasalahkan?

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Tanggung Biaya Notaris Koperasi Merah Putih

PLN mengaku siap membuka data dan bekerja sama jika kasus ini dibawa ke ranah hukum. Pihaknya juga menawarkan mediasi antara Jailani dan mantan pegawai tersebut sebagai bentuk itikad baik.

Menariknya, Pangky juga mengakui bahwa kWh meter bisa saja diperoleh secara ilegal dari luar sistem PLN, termasuk pembelian secara online. Pernyataan ini memperkuat kecurigaan bahwa ada “lubang gelap” dalam pengawasan distribusi kelistrikan di wilayah ini.

“Kalau tidak dari kami, berarti bisa dari luar. Tapi itu ilegal,” ungkap Pangky.

Facebook Comments Box

Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri

Editor : Wasilatil Maghfirah

Sumber Berita: Redaksi

Berita Terkait

Seleksi Paskibraka Sumenep: 75 Pelajar Lolos, 4 Lanjut ke Tingkat Provinsi
Bupati Pimpin Langsung Gerakan Tanam Padi di Lenteng
Jemaah Haji Sumenep Kompak Pakai Syal Berlogo Pemkab dan BPRS, Inisiatif Cerdas nan Fungsional
Tiga BUMD Sumenep Dinilai Gagal, DPRD Soroti Nol Kontribusi PAD dan Bebani APBD
Pemkab Sumenep Tanggung Biaya Notaris Koperasi Merah Putih
“Toko Kelontong Bernama PLN” — Sindiran Ketua BEM Sumenep atas Kekacauan Administrasi
Pasar Kebun Saroka: Belanja, Nostalgia, dan Wisata dalam Satu Tempat
Anggota DPRD Perempuan Tekan Hakim Hukum Pelaku KDRT Neneng Maksimal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:27 WIB

Seleksi Paskibraka Sumenep: 75 Pelajar Lolos, 4 Lanjut ke Tingkat Provinsi

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:19 WIB

Bupati Pimpin Langsung Gerakan Tanam Padi di Lenteng

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:30 WIB

Jemaah Haji Sumenep Kompak Pakai Syal Berlogo Pemkab dan BPRS, Inisiatif Cerdas nan Fungsional

Senin, 5 Mei 2025 - 21:00 WIB

Tiga BUMD Sumenep Dinilai Gagal, DPRD Soroti Nol Kontribusi PAD dan Bebani APBD

Rabu, 30 April 2025 - 15:16 WIB

Pemkab Sumenep Tanggung Biaya Notaris Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, bersama Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, saat terjun langsung dalam kegiatan Gerakan Tanam Padi di Desa Poreh, Kecamatan Lenteng,

Daerah

Bupati Pimpin Langsung Gerakan Tanam Padi di Lenteng

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:19 WIB