Kabag Hukum Sumenep: Siap Kawal Pembahasan Raperda Hingga Finalisasi

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan, memastikan pendampingan penuh dalam pembahasan Raperda di DPRD Sumenep.

Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan, memastikan pendampingan penuh dalam pembahasan Raperda di DPRD Sumenep.

SUMENEP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan seluruh tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjalan sesuai aturan. Dalam rapat paripurna DPRD Sumenep yang membahas empat Raperda, Bagian Hukum Sekretariat Daerah menegaskan komitmennya untuk mendampingi proses legislasi dari awal hingga finalisasi.

Empat Raperda yang dibahas mencakup Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, Penyertaan Modal kepada PT Wira Usaha Sumekar, Perlindungan Keris, serta satu Raperda inisiatif DPRD terkait Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

Baca Juga:  Transaksi Praktis! BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Bazar Murah dengan BBS Mobile

Kepala Bagian Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memastikan Raperda yang dihasilkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rangkuman

“Kami siap memberikan pendampingan penuh dalam pembahasan Raperda ini, agar setiap regulasi yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan aturan di atasnya,” ungkap Wathan.

Setelah melalui serangkaian pembahasan di DPRD, Raperda akan diajukan untuk fasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur guna mendapatkan penyempurnaan.

Baca Juga:  Rusydiyono: Merawat Jurnalisme Lokal di Tengah Derasnya Arus Digital

“Setelah hasil fasilitasi turun, kami akan melakukan perbaikan sesuai rekomendasi gubernur. Selanjutnya, Raperda akan dibawa ke tahap persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati sebelum akhirnya memperoleh nomor registrasi dari Hukum Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.

Dengan pendampingan intensif dari Pemkab, diharapkan regulasi yang dihasilkan benar-benar bisa diterapkan secara efektif dan membawa manfaat bagi masyarakat Sumenep.

Facebook Comments Box

Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri

Editor : Wasilatil Maghfirah

Sumber Berita: Redaksi

Berita Terkait

Seleksi Paskibraka Sumenep: 75 Pelajar Lolos, 4 Lanjut ke Tingkat Provinsi
Bupati Pimpin Langsung Gerakan Tanam Padi di Lenteng
Jemaah Haji Sumenep Kompak Pakai Syal Berlogo Pemkab dan BPRS, Inisiatif Cerdas nan Fungsional
Tiga BUMD Sumenep Dinilai Gagal, DPRD Soroti Nol Kontribusi PAD dan Bebani APBD
Pemkab Sumenep Tanggung Biaya Notaris Koperasi Merah Putih
“Toko Kelontong Bernama PLN” — Sindiran Ketua BEM Sumenep atas Kekacauan Administrasi
Pasar Kebun Saroka: Belanja, Nostalgia, dan Wisata dalam Satu Tempat
Anggota DPRD Perempuan Tekan Hakim Hukum Pelaku KDRT Neneng Maksimal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:27 WIB

Seleksi Paskibraka Sumenep: 75 Pelajar Lolos, 4 Lanjut ke Tingkat Provinsi

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:19 WIB

Bupati Pimpin Langsung Gerakan Tanam Padi di Lenteng

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:30 WIB

Jemaah Haji Sumenep Kompak Pakai Syal Berlogo Pemkab dan BPRS, Inisiatif Cerdas nan Fungsional

Senin, 5 Mei 2025 - 21:00 WIB

Tiga BUMD Sumenep Dinilai Gagal, DPRD Soroti Nol Kontribusi PAD dan Bebani APBD

Rabu, 30 April 2025 - 15:16 WIB

Pemkab Sumenep Tanggung Biaya Notaris Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, bersama Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, saat terjun langsung dalam kegiatan Gerakan Tanam Padi di Desa Poreh, Kecamatan Lenteng,

Daerah

Bupati Pimpin Langsung Gerakan Tanam Padi di Lenteng

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:19 WIB