SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan seluruh tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjalan sesuai aturan. Dalam rapat paripurna DPRD Sumenep yang membahas empat Raperda, Bagian Hukum Sekretariat Daerah menegaskan komitmennya untuk mendampingi proses legislasi dari awal hingga finalisasi.
Empat Raperda yang dibahas mencakup Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, Penyertaan Modal kepada PT Wira Usaha Sumekar, Perlindungan Keris, serta satu Raperda inisiatif DPRD terkait Pendidikan Wawasan Kebangsaan.
Kepala Bagian Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memastikan Raperda yang dihasilkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami siap memberikan pendampingan penuh dalam pembahasan Raperda ini, agar setiap regulasi yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan aturan di atasnya,” ungkap Wathan.
Setelah melalui serangkaian pembahasan di DPRD, Raperda akan diajukan untuk fasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur guna mendapatkan penyempurnaan.
“Setelah hasil fasilitasi turun, kami akan melakukan perbaikan sesuai rekomendasi gubernur. Selanjutnya, Raperda akan dibawa ke tahap persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati sebelum akhirnya memperoleh nomor registrasi dari Hukum Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.
Dengan pendampingan intensif dari Pemkab, diharapkan regulasi yang dihasilkan benar-benar bisa diterapkan secara efektif dan membawa manfaat bagi masyarakat Sumenep.
Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri
Editor : Wasilatil Maghfirah
Sumber Berita: Redaksi