Kabag Hukum Sumenep: Siap Kawal Pembahasan Raperda Hingga Finalisasi

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan, memastikan pendampingan penuh dalam pembahasan Raperda di DPRD Sumenep.

Kabag Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan, memastikan pendampingan penuh dalam pembahasan Raperda di DPRD Sumenep.

SUMENEP Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep memastikan seluruh tahapan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjalan sesuai aturan. Dalam rapat paripurna DPRD Sumenep yang membahas empat Raperda, Bagian Hukum Sekretariat Daerah menegaskan komitmennya untuk mendampingi proses legislasi dari awal hingga finalisasi.

Empat Raperda yang dibahas mencakup Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati, Penyertaan Modal kepada PT Wira Usaha Sumekar, Perlindungan Keris, serta satu Raperda inisiatif DPRD terkait Pendidikan Wawasan Kebangsaan.

Baca Juga:  Dari Kelas ke Lapangan, PWRI Sumenep Latih Jurnalis Masa Depan

Kepala Bagian Hukum Setdakab Sumenep, Hizbul Wathan, menyatakan kesiapan pihaknya untuk memastikan Raperda yang dihasilkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami siap memberikan pendampingan penuh dalam pembahasan Raperda ini, agar setiap regulasi yang disusun memiliki landasan hukum yang kuat dan tidak bertentangan dengan aturan di atasnya,” ungkap Wathan.

Setelah melalui serangkaian pembahasan di DPRD, Raperda akan diajukan untuk fasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur guna mendapatkan penyempurnaan.

Baca Juga:  Warga Pakondang Rubaru Diciduk Polisi, Diduga Produksi Bahan Peledak Ilegal di Rumahnya

“Setelah hasil fasilitasi turun, kami akan melakukan perbaikan sesuai rekomendasi gubernur. Selanjutnya, Raperda akan dibawa ke tahap persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati sebelum akhirnya memperoleh nomor registrasi dari Hukum Provinsi Jawa Timur,” tambahnya.

Dengan pendampingan intensif dari Pemkab, diharapkan regulasi yang dihasilkan benar-benar bisa diterapkan secara efektif dan membawa manfaat bagi masyarakat Sumenep.

Facebook Comments Box

Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri

Editor : Wasilatil Maghfirah

Sumber Berita: Redaksi

Berita Terkait

“Toko Kelontong Bernama PLN” — Sindiran Ketua BEM Sumenep atas Kekacauan Administrasi
Pasar Kebun Saroka: Belanja, Nostalgia, dan Wisata dalam Satu Tempat
Anggota DPRD Perempuan Tekan Hakim Hukum Pelaku KDRT Neneng Maksimal
Kepala PLN ULP Sumenep Diduga Beri Informasi Menyesatkan Terkait PHK Oknum Kasus kWh Tambak Udang
Bupati Sumenep Dukung BBS Sekolah, Dorong Cerdas Finansial Sejak Dini
Teka-Teki Koneksi Dani dan Beni: Skandal Tambak Jailani, PLN Sumenep Diduga Cuci Tangan?
Kolaborasi BPRS Bhakti Sumekar dan Pemkab Sumenep untuk Ketahanan Pangan Kepulauan
Pemkab Sumenep Raih WTP, Direktur BPRS: Ini Wujud Profesionalisme Keuangan Daerah

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 20:33 WIB

“Toko Kelontong Bernama PLN” — Sindiran Ketua BEM Sumenep atas Kekacauan Administrasi

Senin, 28 April 2025 - 12:42 WIB

Pasar Kebun Saroka: Belanja, Nostalgia, dan Wisata dalam Satu Tempat

Senin, 28 April 2025 - 12:10 WIB

Anggota DPRD Perempuan Tekan Hakim Hukum Pelaku KDRT Neneng Maksimal

Kamis, 24 April 2025 - 18:30 WIB

Kepala PLN ULP Sumenep Diduga Beri Informasi Menyesatkan Terkait PHK Oknum Kasus kWh Tambak Udang

Kamis, 24 April 2025 - 18:02 WIB

Bupati Sumenep Dukung BBS Sekolah, Dorong Cerdas Finansial Sejak Dini

Berita Terbaru