Warga Pakondang Rubaru Diciduk Polisi, Diduga Produksi Bahan Peledak Ilegal di Rumahnya

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Sumenep saat mengamankan barang bukti dari rumah warga di Desa Pakondang.

Petugas Polres Sumenep saat mengamankan barang bukti dari rumah warga di Desa Pakondang.


SUMENEP
– Polres Sumenep kembali mengungkap aktivitas berbahaya yang meresahkan masyarakat. Seorang warga Dusun Pakondang Tengah, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, berinisial AT (38), ditangkap karena diduga memproduksi bahan peledak (handak) secara ilegal di rumahnya.

Penangkapan AT bermula dari informasi warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan di kediaman tersangka. Tim Resmob Polres Sumenep langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi pada Jumat (28/2/2025) pagi.

Baca Juga:  Rusydiyono: Merawat Jurnalisme Lokal di Tengah Derasnya Arus Digital

Dari penggeledahan, polisi menemukan berbagai bahan mentah serta alat yang diduga digunakan untuk meracik handak, mulai dari serbuk silver, blerang, serbuk hitam, hingga sumbu dan selongsong. Selain itu, ditemukan juga perlengkapan tradisional seperti palu kayu, bambu, dan lesung besi, yang diduga digunakan dalam proses pembuatan.

Rangkuman

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyebutkan bahwa aktivitas semacam ini sangat membahayakan keselamatan warga sekitar. “Membuat bahan peledak tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keamanan lingkungan,” tegasnya.

Baca Juga:  271 Botol Arak Bali Disita, Polisi Amankan Seorang Pemuda di Sumenep

Saat ini, AT beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) dan (3) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman berat, mulai dari minimal 12 tahun hingga pidana seumur hidup.

Polres Sumenep mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan lingkungan.

Baca Juga:  Ribuan Jamaah Serbu Masjid Abdullah Syechan Baghraf, Tradisi Zakat Mal Kembali Digelar

“Kami mengapresiasi peran serta warga yang aktif memberikan informasi. Ini bukti bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Widiarti. 

Facebook Comments Box

Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri

Editor : Wasilatil Maghfirah

Sumber Berita: Redaksi

Berita Terkait

Seleksi Paskibraka Sumenep: 75 Pelajar Lolos, 4 Lanjut ke Tingkat Provinsi
Bupati Pimpin Langsung Gerakan Tanam Padi di Lenteng
Jemaah Haji Sumenep Kompak Pakai Syal Berlogo Pemkab dan BPRS, Inisiatif Cerdas nan Fungsional
Tiga BUMD Sumenep Dinilai Gagal, DPRD Soroti Nol Kontribusi PAD dan Bebani APBD
Pemkab Sumenep Tanggung Biaya Notaris Koperasi Merah Putih
“Toko Kelontong Bernama PLN” — Sindiran Ketua BEM Sumenep atas Kekacauan Administrasi
Pasar Kebun Saroka: Belanja, Nostalgia, dan Wisata dalam Satu Tempat
Anggota DPRD Perempuan Tekan Hakim Hukum Pelaku KDRT Neneng Maksimal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:27 WIB

Seleksi Paskibraka Sumenep: 75 Pelajar Lolos, 4 Lanjut ke Tingkat Provinsi

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:19 WIB

Bupati Pimpin Langsung Gerakan Tanam Padi di Lenteng

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:30 WIB

Jemaah Haji Sumenep Kompak Pakai Syal Berlogo Pemkab dan BPRS, Inisiatif Cerdas nan Fungsional

Senin, 5 Mei 2025 - 21:00 WIB

Tiga BUMD Sumenep Dinilai Gagal, DPRD Soroti Nol Kontribusi PAD dan Bebani APBD

Rabu, 30 April 2025 - 15:16 WIB

Pemkab Sumenep Tanggung Biaya Notaris Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, bersama Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, saat terjun langsung dalam kegiatan Gerakan Tanam Padi di Desa Poreh, Kecamatan Lenteng,

Daerah

Bupati Pimpin Langsung Gerakan Tanam Padi di Lenteng

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:19 WIB