Warga Pakondang Rubaru Diciduk Polisi, Diduga Produksi Bahan Peledak Ilegal di Rumahnya

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Sumenep saat mengamankan barang bukti dari rumah warga di Desa Pakondang.

Petugas Polres Sumenep saat mengamankan barang bukti dari rumah warga di Desa Pakondang.


SUMENEP
– Polres Sumenep kembali mengungkap aktivitas berbahaya yang meresahkan masyarakat. Seorang warga Dusun Pakondang Tengah, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, berinisial AT (38), ditangkap karena diduga memproduksi bahan peledak (handak) secara ilegal di rumahnya.

Penangkapan AT bermula dari informasi warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan di kediaman tersangka. Tim Resmob Polres Sumenep langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi pada Jumat (28/2/2025) pagi.

Baca Juga:  Kurangi Overcrowding, Rutan Sumenep Pindahkan Narapidana ke Lapas Arjasa

Dari penggeledahan, polisi menemukan berbagai bahan mentah serta alat yang diduga digunakan untuk meracik handak, mulai dari serbuk silver, blerang, serbuk hitam, hingga sumbu dan selongsong. Selain itu, ditemukan juga perlengkapan tradisional seperti palu kayu, bambu, dan lesung besi, yang diduga digunakan dalam proses pembuatan.

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyebutkan bahwa aktivitas semacam ini sangat membahayakan keselamatan warga sekitar. “Membuat bahan peledak tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keamanan lingkungan,” tegasnya.

Baca Juga:  Pemkab Sumenep Raih WTP, Direktur BPRS: Ini Wujud Profesionalisme Keuangan Daerah

Saat ini, AT beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) dan (3) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman berat, mulai dari minimal 12 tahun hingga pidana seumur hidup.

Polres Sumenep mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan lingkungan.

Baca Juga:  Satlantas Sumenep Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

“Kami mengapresiasi peran serta warga yang aktif memberikan informasi. Ini bukti bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Widiarti. 

Facebook Comments Box

Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri

Editor : Wasilatil Maghfirah

Sumber Berita: Redaksi

Berita Terkait

Desa Bungin-Bungin Raih Penghargaan Nasional Pengasuhan Anak
Kebijakan Pemotongan Gaji dan Kisruh BPJS Guncang BMT NU, Puluhan Karyawan Mundur
Raker PWRI Sumenep Sepakati Transformasi, Olahraga Prioritas
FGD PWRI Sumenep Rumuskan Arah Baru Pembinaan Atlet Menuju Porprov 2027
PKB Sumenep Gelar Tasyakuran Penganugerahan Pahlawan Nasional Tiga Tokoh Jatim 2025
Warga Ra’as Protes Krisis Listrik, PLN Masih Diam
Pendamping PKH Sumenep Tegaskan Pemotongan Bantuan Ilegal
Dugaan Intimidasi PKH Galis Meluas, Pemotongan Bantuan Terungkap

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:08 WIB

Desa Bungin-Bungin Raih Penghargaan Nasional Pengasuhan Anak

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:46 WIB

Kebijakan Pemotongan Gaji dan Kisruh BPJS Guncang BMT NU, Puluhan Karyawan Mundur

Sabtu, 22 November 2025 - 19:10 WIB

Raker PWRI Sumenep Sepakati Transformasi, Olahraga Prioritas

Jumat, 14 November 2025 - 21:56 WIB

PKB Sumenep Gelar Tasyakuran Penganugerahan Pahlawan Nasional Tiga Tokoh Jatim 2025

Selasa, 11 November 2025 - 10:50 WIB

Warga Ra’as Protes Krisis Listrik, PLN Masih Diam

Berita Terbaru

Para wisudawan Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura merayakan kelulusan dengan penuh sukacita bersama pimpinan kampus pada prosesi wisuda yang berlangsung meriah dan tertib.

Pendidikan

Uniba Madura Gelar Wisuda Keempat Tahun Akademik 2025

Rabu, 10 Des 2025 - 20:13 WIB

Willy Aditya - Ketua Komisi XIII DPR RI

Nasional

Peringati Hari HAM, Willy Aditya Serukan Penegakan Keadilan

Rabu, 10 Des 2025 - 18:50 WIB