271 Botol Arak Bali Disita, Polisi Amankan Seorang Pemuda di Sumenep

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan ratusan botol Arak Bali dari seorang pemuda di Sumenep.

Polisi mengamankan ratusan botol Arak Bali dari seorang pemuda di Sumenep.

SUMENEP – Upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal terus digencarkan oleh Polres Sumenep. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (8/3/2025), Satuan Samapta (Sat Samapta) berhasil menyita 271 botol Arak Bali merk Barong dari seorang warga berinisial DA (23) di Dusun Aeng Nyior, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto.

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya penjualan miras tanpa izin. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Patroli Kota (Patko) 14.0 Sat Samapta bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Polsek Dungkek Gencarkan Program Ketahanan Pangan, Warga Diajak Manfaatkan Pekarangan

Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati DA menyimpan ratusan botol Arak Bali. Tanpa perlawanan, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Sumenep melalui Humas Polres, AKP Widiarti, menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindak tegas pelaku peredaran miras ilegal yang berpotensi merusak ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Kabag Hukum Sumenep: Siap Kawal Pembahasan Raperda Hingga Finalisasi

“Operasi ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas serupa,” tegasnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep dan terancam sanksi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 15 Tahun 2013 tentang Minuman Beralkohol.

Facebook Comments Box

Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri

Editor : Wasilatil Maghfirah

Sumber Berita: Redaksi

Berita Terkait

“Toko Kelontong Bernama PLN” — Sindiran Ketua BEM Sumenep atas Kekacauan Administrasi
Pasar Kebun Saroka: Belanja, Nostalgia, dan Wisata dalam Satu Tempat
Anggota DPRD Perempuan Tekan Hakim Hukum Pelaku KDRT Neneng Maksimal
Kepala PLN ULP Sumenep Diduga Beri Informasi Menyesatkan Terkait PHK Oknum Kasus kWh Tambak Udang
Bupati Sumenep Dukung BBS Sekolah, Dorong Cerdas Finansial Sejak Dini
Teka-Teki Koneksi Dani dan Beni: Skandal Tambak Jailani, PLN Sumenep Diduga Cuci Tangan?
Kolaborasi BPRS Bhakti Sumekar dan Pemkab Sumenep untuk Ketahanan Pangan Kepulauan
Pemkab Sumenep Raih WTP, Direktur BPRS: Ini Wujud Profesionalisme Keuangan Daerah

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 20:33 WIB

“Toko Kelontong Bernama PLN” — Sindiran Ketua BEM Sumenep atas Kekacauan Administrasi

Senin, 28 April 2025 - 12:42 WIB

Pasar Kebun Saroka: Belanja, Nostalgia, dan Wisata dalam Satu Tempat

Senin, 28 April 2025 - 12:10 WIB

Anggota DPRD Perempuan Tekan Hakim Hukum Pelaku KDRT Neneng Maksimal

Kamis, 24 April 2025 - 18:30 WIB

Kepala PLN ULP Sumenep Diduga Beri Informasi Menyesatkan Terkait PHK Oknum Kasus kWh Tambak Udang

Kamis, 24 April 2025 - 18:02 WIB

Bupati Sumenep Dukung BBS Sekolah, Dorong Cerdas Finansial Sejak Dini

Berita Terbaru