Warga Pakondang Rubaru Diciduk Polisi, Diduga Produksi Bahan Peledak Ilegal di Rumahnya

- Redaksi

Minggu, 2 Maret 2025 - 21:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Polres Sumenep saat mengamankan barang bukti dari rumah warga di Desa Pakondang.

Petugas Polres Sumenep saat mengamankan barang bukti dari rumah warga di Desa Pakondang.


SUMENEP
– Polres Sumenep kembali mengungkap aktivitas berbahaya yang meresahkan masyarakat. Seorang warga Dusun Pakondang Tengah, Desa Pakondang, Kecamatan Rubaru, berinisial AT (38), ditangkap karena diduga memproduksi bahan peledak (handak) secara ilegal di rumahnya.

Penangkapan AT bermula dari informasi warga yang melaporkan aktivitas mencurigakan di kediaman tersangka. Tim Resmob Polres Sumenep langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya menggerebek lokasi pada Jumat (28/2/2025) pagi.

Baca Juga:  Dari Dapur ke Rutan: Makanan Titipan Pengobat Rindu Warga Binaan

Dari penggeledahan, polisi menemukan berbagai bahan mentah serta alat yang diduga digunakan untuk meracik handak, mulai dari serbuk silver, blerang, serbuk hitam, hingga sumbu dan selongsong. Selain itu, ditemukan juga perlengkapan tradisional seperti palu kayu, bambu, dan lesung besi, yang diduga digunakan dalam proses pembuatan.

Example 325x300

Kasi Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, menyebutkan bahwa aktivitas semacam ini sangat membahayakan keselamatan warga sekitar. “Membuat bahan peledak tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keamanan lingkungan,” tegasnya.

Baca Juga:  Rukyatul Hilal Sumenep Hasil Nihil, Mendung Tutupi Langit

Saat ini, AT beserta barang bukti telah diamankan di Polres Sumenep untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 1 ayat (1) dan (3) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang bahan peledak dengan ancaman hukuman berat, mulai dari minimal 12 tahun hingga pidana seumur hidup.

Polres Sumenep mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi membahayakan keamanan lingkungan.

Baca Juga:  Madura United Siap Tampil Maksimal Demi Tiket Semifinal AFC Challenge League

“Kami mengapresiasi peran serta warga yang aktif memberikan informasi. Ini bukti bahwa keamanan adalah tanggung jawab bersama,” pungkas Widiarti. 

Facebook Comments Box

Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri

Editor : Wasilatil Maghfirah

Sumber Berita: Redaksi

Berita Terkait

Polsek Dungkek Gencarkan Program Ketahanan Pangan, Warga Diajak Manfaatkan Pekarangan
Kurangi Overcrowding, Rutan Sumenep Pindahkan Narapidana ke Lapas Arjasa
271 Botol Arak Bali Disita, Polisi Amankan Seorang Pemuda di Sumenep
TAHARA BPRS Bhakti Sumekar: Solusi Cerdas Menabung untuk Lebaran Tanpa Cemas
Tak Ada Kata Terlambat, Warga Binaan Rutan Sumenep Antusias Belajar Mengaji dari Nol
Akses Air Bersih Diperluas, Untuk Kesejahteraan Warga Sumenep
Dikira Gempa, Ternyata Teras Masjid Baiturrahman Raas Runtuh
Sensasi Ngabuburit di Bazar Ramadan, Beli Takjil Dapet Kupon

Berita Terkait

Jumat, 14 Maret 2025 - 14:32 WIB

Polsek Dungkek Gencarkan Program Ketahanan Pangan, Warga Diajak Manfaatkan Pekarangan

Senin, 10 Maret 2025 - 17:39 WIB

Kurangi Overcrowding, Rutan Sumenep Pindahkan Narapidana ke Lapas Arjasa

Senin, 10 Maret 2025 - 12:28 WIB

271 Botol Arak Bali Disita, Polisi Amankan Seorang Pemuda di Sumenep

Sabtu, 8 Maret 2025 - 12:06 WIB

TAHARA BPRS Bhakti Sumekar: Solusi Cerdas Menabung untuk Lebaran Tanpa Cemas

Jumat, 7 Maret 2025 - 13:05 WIB

Tak Ada Kata Terlambat, Warga Binaan Rutan Sumenep Antusias Belajar Mengaji dari Nol

Berita Terbaru