STKIP PGRI Sumenep Pecat Dosen Asusila, BEM Desak Yayasan Bertindak

- Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komdis STKIP PGRI Sumenep, Moh. Fauzi, menyerahkan salinan surat pemecatan Dosen M kepada Ketua BEM, Nurul Hidayatullah. (Foto: Istimewa/Doc. Pesanberita)

Ketua Komdis STKIP PGRI Sumenep, Moh. Fauzi, menyerahkan salinan surat pemecatan Dosen M kepada Ketua BEM, Nurul Hidayatullah. (Foto: Istimewa/Doc. Pesanberita)

SUMENEP – STKIP PGRI Sumenep resmi memecat dosen berinisial M yang diduga terlibat dalam kasus asusila. Keputusan tegas ini diambil setelah melalui serangkaian klarifikasi dan rekomendasi dari Komisi Disiplin (Komdis) kampus.

Surat pemecatan dengan nomor **85.1/SUM/B.2/STKIP PGRI/III/2025** itu ditandatangani oleh Ketua STKIP PGRI Sumenep, Asmoni, pada Kamis (27/03). Namun, hingga kini, keputusan tersebut masih menunggu persetujuan administrasi dari PPLP PT PGRI Sumenep selaku badan penyelenggara.

Baca Juga:  Dugaan Kasus Asusila Dosen STKIP Sumenep: Mahasiswa Tuntut Pemecatan

“Aspek akademik dan etik telah kami pertimbangkan secara matang. Oknum dosen M terbukti melakukan pelanggaran berat, sehingga keputusan pemecatan ini bersifat final,” tegas Asmoni, Jumat (28/03).

Ia menjelaskan bahwa kewenangan pemberhentian dosen ada di tangan yayasan, meski rekomendasi berasal dari satuan pendidikan. Namun, proses administrasi belum bisa segera dilakukan karena bertepatan dengan libur lebaran.

“Pasti akan di-ACC oleh PPLP PT PGRI Sumenep. Kami hanya menunggu proses administrasinya selesai,” imbuhnya.

Baca Juga:  Mahasiswa Uniba Madura Siap Magang ke Thailand, Perkuat Internasionalisasi Kampus

Sementara itu, Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah, menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kasus ini hingga keputusan pemecatan benar-benar sah. Ia mendesak yayasan agar tidak menunda penandatanganan surat pemberhentian dosen tersebut.

“Keputusan kampus sudah jelas, tinggal menunggu yayasan. Kami minta PPLP PT PGRI segera menandatangani surat persetujuan pemecatan ini agar tidak ada celah bagi oknum tersebut untuk kembali ke kampus,” ujarnya.

Baca Juga:  TK Bina Anaprasa Kusuma Bangsa Tanamkan Nilai Kepedulian Lewat Aksi Berbagi Takjil

Menurutnya, dugaan tindak asusila yang dilakukan M merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi di lingkungan akademik.

“Ini soal integritas dan moralitas seorang pendidik. Pemecatan adalah langkah yang tepat, dan kami akan terus mengawal hingga benar-benar tuntas,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri

Editor : Wasilatil Maghfirah

Sumber Berita: Redaksi

Berita Terkait

Komdis STKIP PGRI Sumenep Tindak Tegas, Oknum Dosen Terduga Asusila Jalani Pemeriksaan
Dugaan Kasus Asusila Dosen STKIP Sumenep: Mahasiswa Tuntut Pemecatan
Mahasiswa Uniba Madura Siap Magang ke Thailand, Perkuat Internasionalisasi Kampus
TK Bina Anaprasa Kusuma Bangsa Tanamkan Nilai Kepedulian Lewat Aksi Berbagi Takjil

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 04:22 WIB

STKIP PGRI Sumenep Pecat Dosen Asusila, BEM Desak Yayasan Bertindak

Rabu, 26 Maret 2025 - 23:13 WIB

Komdis STKIP PGRI Sumenep Tindak Tegas, Oknum Dosen Terduga Asusila Jalani Pemeriksaan

Selasa, 25 Maret 2025 - 18:33 WIB

Dugaan Kasus Asusila Dosen STKIP Sumenep: Mahasiswa Tuntut Pemecatan

Selasa, 11 Maret 2025 - 12:28 WIB

Mahasiswa Uniba Madura Siap Magang ke Thailand, Perkuat Internasionalisasi Kampus

Senin, 10 Maret 2025 - 18:40 WIB

TK Bina Anaprasa Kusuma Bangsa Tanamkan Nilai Kepedulian Lewat Aksi Berbagi Takjil

Berita Terbaru

Budaya

POJIYAN

Selasa, 22 Apr 2025 - 14:34 WIB