STKIP PGRI Sumenep Pecat Dosen Asusila, BEM Desak Yayasan Bertindak

- Redaksi

Sabtu, 29 Maret 2025 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komdis STKIP PGRI Sumenep, Moh. Fauzi, menyerahkan salinan surat pemecatan Dosen M kepada Ketua BEM, Nurul Hidayatullah. (Foto: Istimewa/Doc. Pesanberita)

Ketua Komdis STKIP PGRI Sumenep, Moh. Fauzi, menyerahkan salinan surat pemecatan Dosen M kepada Ketua BEM, Nurul Hidayatullah. (Foto: Istimewa/Doc. Pesanberita)

SUMENEP – STKIP PGRI Sumenep resmi memecat dosen berinisial M yang diduga terlibat dalam kasus asusila. Keputusan tegas ini diambil setelah melalui serangkaian klarifikasi dan rekomendasi dari Komisi Disiplin (Komdis) kampus.

Surat pemecatan dengan nomor **85.1/SUM/B.2/STKIP PGRI/III/2025** itu ditandatangani oleh Ketua STKIP PGRI Sumenep, Asmoni, pada Kamis (27/03). Namun, hingga kini, keputusan tersebut masih menunggu persetujuan administrasi dari PPLP PT PGRI Sumenep selaku badan penyelenggara.

Baca Juga:  Komisi IV DPRD Sumenep Terima Audiensi Guru PAUD dan TK, Siap Perjuangkan Kesejahteraan

“Aspek akademik dan etik telah kami pertimbangkan secara matang. Oknum dosen M terbukti melakukan pelanggaran berat, sehingga keputusan pemecatan ini bersifat final,” tegas Asmoni, Jumat (28/03).

Ia menjelaskan bahwa kewenangan pemberhentian dosen ada di tangan yayasan, meski rekomendasi berasal dari satuan pendidikan. Namun, proses administrasi belum bisa segera dilakukan karena bertepatan dengan libur lebaran.

“Pasti akan di-ACC oleh PPLP PT PGRI Sumenep. Kami hanya menunggu proses administrasinya selesai,” imbuhnya.

Baca Juga:  Komdis STKIP PGRI Sumenep Tindak Tegas, Oknum Dosen Terduga Asusila Jalani Pemeriksaan

Sementara itu, Ketua BEM STKIP PGRI Sumenep, Moh. Nurul Hidayatullah, menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal kasus ini hingga keputusan pemecatan benar-benar sah. Ia mendesak yayasan agar tidak menunda penandatanganan surat pemberhentian dosen tersebut.

“Keputusan kampus sudah jelas, tinggal menunggu yayasan. Kami minta PPLP PT PGRI segera menandatangani surat persetujuan pemecatan ini agar tidak ada celah bagi oknum tersebut untuk kembali ke kampus,” ujarnya.

Baca Juga:  Kuliah Daring Empat Hari, Rektor UNIBA Tekankan Kondusivitas

Menurutnya, dugaan tindak asusila yang dilakukan M merupakan pelanggaran berat yang tidak bisa ditoleransi di lingkungan akademik.

“Ini soal integritas dan moralitas seorang pendidik. Pemecatan adalah langkah yang tepat, dan kami akan terus mengawal hingga benar-benar tuntas,” tegasnya.

Facebook Comments Box

Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri

Editor : Wasilatil Maghfirah

Sumber Berita: Redaksi

Berita Terkait

Uniba Madura Gelar Wisuda Keempat Tahun Akademik 2025
Rasidi Siap Kawal Perda Pesantren Demi Kemaslahatan Umat
Seminar Audit UNIBA Madura Tekankan Integritas Auditor Digital
Kuliah Daring Empat Hari, Rektor UNIBA Tekankan Kondusivitas
Meriah dan Edukatif! MPLS SDT2Q Sumenep Siapkan Siswa Baru Jadi Hafidz Qur’an Sejak Dini
Meriah dan Penuh Semangat! SDN Candi I Dungkek Gelar PERSAMI, Latih Kemandirian Sejak Dini
Bakti Sosial PK IPNU MA Nurul Muchlisin: Bersihkan Lingkungan, Bangun Kesadaran
Komdis STKIP PGRI Sumenep Tindak Tegas, Oknum Dosen Terduga Asusila Jalani Pemeriksaan

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 20:13 WIB

Uniba Madura Gelar Wisuda Keempat Tahun Akademik 2025

Senin, 3 November 2025 - 12:30 WIB

Rasidi Siap Kawal Perda Pesantren Demi Kemaslahatan Umat

Senin, 6 Oktober 2025 - 19:46 WIB

Seminar Audit UNIBA Madura Tekankan Integritas Auditor Digital

Senin, 1 September 2025 - 14:26 WIB

Kuliah Daring Empat Hari, Rektor UNIBA Tekankan Kondusivitas

Senin, 14 Juli 2025 - 18:14 WIB

Meriah dan Edukatif! MPLS SDT2Q Sumenep Siapkan Siswa Baru Jadi Hafidz Qur’an Sejak Dini

Berita Terbaru

Para wisudawan Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura merayakan kelulusan dengan penuh sukacita bersama pimpinan kampus pada prosesi wisuda yang berlangsung meriah dan tertib.

Pendidikan

Uniba Madura Gelar Wisuda Keempat Tahun Akademik 2025

Rabu, 10 Des 2025 - 20:13 WIB

Willy Aditya - Ketua Komisi XIII DPR RI

Nasional

Peringati Hari HAM, Willy Aditya Serukan Penegakan Keadilan

Rabu, 10 Des 2025 - 18:50 WIB