SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep mencatat pencapaian gemilang dalam upaya membangun birokrasi yang bersih dan bebas korupsi. Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menempatkan Sumenep sebagai daerah dengan skor tertinggi di Jawa Timur, yakni 77,58 untuk tahun anggaran 2024.
Bupati Sumenep, Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, mengapresiasi capaian ini sebagai bukti nyata dari komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama dalam memastikan bahwa setiap kebijakan dan keputusan yang diambil Pemkab Sumenep berjalan sesuai regulasi, bebas dari pengaruh negatif, serta mengutamakan kepentingan masyarakat,” ujar Bupati Fauzi saat menghadiri Rapat Koordinasi Penguatan Kepala Daerah yang digelar KPK di Jogja Expo Center, Rabu (19/3/2025).
Menurutnya, salah satu faktor penting dalam penilaian SPI adalah upaya meminimalisir *trading in influence* (perdagangan pengaruh). Pemkab Sumenep terus memperkuat sistem pengendalian internal serta pengawasan yang ketat untuk mencegah penyalahgunaan wewenang yang dapat merusak integritas pemerintahan.
Meskipun meraih skor tertinggi di Jawa Timur, Bupati Fauzi menegaskan bahwa pencapaian ini bukan alasan untuk berpuas diri. Ia meminta seluruh elemen birokrasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di berbagai aspek, mulai dari pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan birokrasi yang semakin profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, demi memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Sebagai informasi, dari tujuh dimensi SPI, Kabupaten Sumenep meraih skor tinggi di berbagai sektor, di antaranya:
– Integritas dalam Pelaksanaan Tugas (75,73)
– Pengelolaan Anggaran (72,43)
– Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa (71,55)
– Pengelolaan Sumber Daya Manusia (71,27)
– Perdagangan Pengaruh (82,23)
– Sosialisasi Antikorupsi (76,92)
– Transparansi (87,81)
Keberhasilan ini semakin memperkuat posisi Sumenep sebagai daerah dengan sistem birokrasi yang berintegritas tinggi, sekaligus menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.
Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri
Editor : Wasilatil Maghfirah
Sumber Berita: Redaksi