KPU Sumenep Pulangkan Kendaraan Dinas, Tegaskan Komitmen Efisiensi dan Integritas

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep resmi mengembalikan enam unit kendaraan dinas kepada KPU Provinsi Jawa Timur

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep resmi mengembalikan enam unit kendaraan dinas kepada KPU Provinsi Jawa Timur

SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menunjukkan langkah nyata dalam mewujudkan efisiensi anggaran dan tata kelola yang transparan. Enam kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan jajaran pimpinan KPU Sumenep resmi dikembalikan ke KPU Provinsi Jawa Timur.

Kebijakan ini bukan sekadar seremonial, melainkan refleksi dari kesadaran lembaga dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik. Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyebut keputusan ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang mengutamakan efisiensi dan efektivitas kerja.

“Setiap rupiah yang berasal dari rakyat harus benar-benar dimanfaatkan secara bijak. Kami ingin memberi contoh bahwa fasilitas bukan segalanya dalam mendukung kinerja,” tegas Nurussyamsi.

Baca Juga:  Transaksi Praktis! BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Bazar Murah dengan BBS Mobile

Langkah berani ini diambil sebagai bagian dari upaya menekan pengeluaran yang tidak krusial, sekaligus menghilangkan kesan bahwa jabatan publik identik dengan fasilitas mewah. Meski tanpa kendaraan dinas, Nurussyamsi memastikan kinerja KPU Sumenep tidak akan terganggu.

“Kami tetap profesional, kendaraan bukan ukuran kualitas kerja. Justru, ini tantangan untuk membuktikan bahwa pelayanan berkualitas tidak bergantung pada kenyamanan fasilitas,” lanjutnya.

Kebijakan KPU Sumenep ini langsung mendapat sorotan positif dari masyarakat dan pegiat tata kelola pemerintahan. Tak sedikit yang mengapresiasi langkah tersebut sebagai angin segar di tengah sorotan publik terhadap pemborosan fasilitas di banyak instansi.

Baca Juga:  KH. Imam Hasyim Pimpin Mediasi, Sengketa Masjid Nur Mohammad Mulai Temukan Titik Terang

“KPU Sumenep menunjukkan bahwa transparansi bukan sekadar jargon, tapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata,” ujar salah satu pengamat.

Lebih dari sekadar menghemat anggaran, keputusan ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap independensi dan integritas KPU sebagai penyelenggara pemilu. Di tengah dinamika politik yang kerap diwarnai isu ketidakpercayaan, langkah ini menjadi pesan kuat bahwa KPU Sumenep berkomitmen menjaga kepercayaan rakyat.

Baca Juga:  Peran Kolaboratif Dipertajam, FGD Evaluasi Pilkada 2024 Jadi Ruang Refleksi Bersama

“Kalau lembaga lain mau ikut, saya kira ini bisa jadi awal yang baik untuk reformasi birokrasi di daerah,” imbuh Nurussyamsi.

Ke depan, KPU Sumenep berharap prinsip efisiensi dan integritas ini bisa terus dijaga, tidak hanya oleh KPU sendiri, tetapi juga oleh semua lembaga pelayanan publik di Kabupaten Sumenep. Dengan cara ini, harapan masyarakat akan birokrasi yang bersih dan profesional perlahan-lahan dapat terwujud.

Facebook Comments Box

Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri

Editor : Wasilatil Maghfirah

Sumber Berita: Redaksi

Berita Terkait

“Toko Kelontong Bernama PLN” — Sindiran Ketua BEM Sumenep atas Kekacauan Administrasi
Pasar Kebun Saroka: Belanja, Nostalgia, dan Wisata dalam Satu Tempat
Anggota DPRD Perempuan Tekan Hakim Hukum Pelaku KDRT Neneng Maksimal
Kepala PLN ULP Sumenep Diduga Beri Informasi Menyesatkan Terkait PHK Oknum Kasus kWh Tambak Udang
Bupati Sumenep Dukung BBS Sekolah, Dorong Cerdas Finansial Sejak Dini
Teka-Teki Koneksi Dani dan Beni: Skandal Tambak Jailani, PLN Sumenep Diduga Cuci Tangan?
Kolaborasi BPRS Bhakti Sumekar dan Pemkab Sumenep untuk Ketahanan Pangan Kepulauan
Pemkab Sumenep Raih WTP, Direktur BPRS: Ini Wujud Profesionalisme Keuangan Daerah

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 20:33 WIB

“Toko Kelontong Bernama PLN” — Sindiran Ketua BEM Sumenep atas Kekacauan Administrasi

Senin, 28 April 2025 - 12:42 WIB

Pasar Kebun Saroka: Belanja, Nostalgia, dan Wisata dalam Satu Tempat

Senin, 28 April 2025 - 12:10 WIB

Anggota DPRD Perempuan Tekan Hakim Hukum Pelaku KDRT Neneng Maksimal

Kamis, 24 April 2025 - 18:30 WIB

Kepala PLN ULP Sumenep Diduga Beri Informasi Menyesatkan Terkait PHK Oknum Kasus kWh Tambak Udang

Kamis, 24 April 2025 - 18:02 WIB

Bupati Sumenep Dukung BBS Sekolah, Dorong Cerdas Finansial Sejak Dini

Berita Terbaru