NASIONAL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti potensi penyimpangan harga dalam program Makan Bergizi Gratis yang dikelola Badan Gizi Nasional (BGN). Ketua KPK, Setyo Budiyanto, mengungkapkan adanya informasi bahwa harga makanan yang seharusnya Rp10.000 diduga hanya diterima senilai Rp8.000.
“Ini masih sebatas informasi yang perlu diverifikasi, namun sebagai langkah pencegahan, kami sampaikan ke BGN agar tidak berkembang menjadi persoalan besar,” ujar Setyo dalam konferensi pers, Jumat (7/3/2025).
KPK menekankan pentingnya transparansi dalam tata kelola anggaran dan mengingatkan agar dana yang turun ke daerah tidak mengalami pengurangan.

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menyambut baik masukan KPK dan menegaskan komitmennya untuk memastikan program berjalan transparan.
“Kami mendapat arahan untuk melibatkan berbagai pihak dan memanfaatkan teknologi dalam pengawasan agar lebih efisien dan mencegah penyimpangan,” ungkap Dadan.
KPK juga mendorong peran serta masyarakat serta NGO independen dalam pengawasan anggaran guna memastikan manfaat program benar-benar dirasakan oleh penerima.
Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri
Editor : Wasilatil Maghfirah
Sumber Berita: Redaksi