Kurangi Overcrowding, Rutan Sumenep Pindahkan Narapidana ke Lapas Arjasa

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 17:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proses pemindahan warga binaan Rutan Sumenep ke Lapas Arjasa

Proses pemindahan warga binaan Rutan Sumenep ke Lapas Arjasa

SUMENEP – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sumenep kembali melakukan pemindahan warga binaan guna mengurangi kelebihan kapasitas hunian. Sebanyak sembilan warga binaan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Arjasa di Pulau Kangean pada Senin (10/3/2025).

Saat ini, Rutan Sumenep dihuni oleh 368 warga binaan, jauh melebihi kapasitas idealnya yang hanya 130 orang. Pemindahan ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk menciptakan kondisi yang lebih nyaman bagi warga binaan dan meningkatkan efektivitas pembinaan.

Baca Juga:  Jelang Lebaran Ketupat, Permintaan Ketupat Melonjak Drastis

Kepala Rutan Sumenep, Ridwan Susilo, menjelaskan bahwa proses pemindahan berlangsung dengan pengawalan ketat dari tiga petugas Rutan Sumenep serta aparat kepolisian. Mengingat lokasi Lapas Arjasa yang berada di kepulauan, perjalanan dilakukan melalui jalur darat dan laut dengan waktu tempuh sekitar empat jam.

“Pemindahan ini dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur yang ketat demi memastikan keamanan dan kelancaran perjalanan. Dengan langkah ini, diharapkan kapasitas hunian di Rutan Sumenep bisa lebih terkendali,” ujar Ridwan.

Baca Juga:  KPU Sumenep Pulangkan Kendaraan Dinas, Tegaskan Komitmen Efisiensi dan Integritas

Pihak Rutan Sumenep berkomitmen untuk terus melakukan upaya pengurangan overcrowding demi menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi warga binaan.

Facebook Comments Box

Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri

Editor : Wasilatil Maghfirah

Sumber Berita: Redaksi

Berita Terkait

“Toko Kelontong Bernama PLN” — Sindiran Ketua BEM Sumenep atas Kekacauan Administrasi
Pasar Kebun Saroka: Belanja, Nostalgia, dan Wisata dalam Satu Tempat
Anggota DPRD Perempuan Tekan Hakim Hukum Pelaku KDRT Neneng Maksimal
Kepala PLN ULP Sumenep Diduga Beri Informasi Menyesatkan Terkait PHK Oknum Kasus kWh Tambak Udang
Bupati Sumenep Dukung BBS Sekolah, Dorong Cerdas Finansial Sejak Dini
Teka-Teki Koneksi Dani dan Beni: Skandal Tambak Jailani, PLN Sumenep Diduga Cuci Tangan?
Kolaborasi BPRS Bhakti Sumekar dan Pemkab Sumenep untuk Ketahanan Pangan Kepulauan
Pemkab Sumenep Raih WTP, Direktur BPRS: Ini Wujud Profesionalisme Keuangan Daerah

Berita Terkait

Senin, 28 April 2025 - 20:33 WIB

“Toko Kelontong Bernama PLN” — Sindiran Ketua BEM Sumenep atas Kekacauan Administrasi

Senin, 28 April 2025 - 12:42 WIB

Pasar Kebun Saroka: Belanja, Nostalgia, dan Wisata dalam Satu Tempat

Senin, 28 April 2025 - 12:10 WIB

Anggota DPRD Perempuan Tekan Hakim Hukum Pelaku KDRT Neneng Maksimal

Kamis, 24 April 2025 - 18:30 WIB

Kepala PLN ULP Sumenep Diduga Beri Informasi Menyesatkan Terkait PHK Oknum Kasus kWh Tambak Udang

Kamis, 24 April 2025 - 18:02 WIB

Bupati Sumenep Dukung BBS Sekolah, Dorong Cerdas Finansial Sejak Dini

Berita Terbaru