SUMENEP – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menunjukkan langkah nyata dalam mewujudkan efisiensi anggaran dan tata kelola yang transparan. Enam kendaraan dinas yang sebelumnya digunakan jajaran pimpinan KPU Sumenep resmi dikembalikan ke KPU Provinsi Jawa Timur.
Kebijakan ini bukan sekadar seremonial, melainkan refleksi dari kesadaran lembaga dalam menjaga akuntabilitas penggunaan dana publik. Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, menyebut keputusan ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang mengutamakan efisiensi dan efektivitas kerja.
“Setiap rupiah yang berasal dari rakyat harus benar-benar dimanfaatkan secara bijak. Kami ingin memberi contoh bahwa fasilitas bukan segalanya dalam mendukung kinerja,” tegas Nurussyamsi.

Langkah berani ini diambil sebagai bagian dari upaya menekan pengeluaran yang tidak krusial, sekaligus menghilangkan kesan bahwa jabatan publik identik dengan fasilitas mewah. Meski tanpa kendaraan dinas, Nurussyamsi memastikan kinerja KPU Sumenep tidak akan terganggu.
“Kami tetap profesional, kendaraan bukan ukuran kualitas kerja. Justru, ini tantangan untuk membuktikan bahwa pelayanan berkualitas tidak bergantung pada kenyamanan fasilitas,” lanjutnya.
Kebijakan KPU Sumenep ini langsung mendapat sorotan positif dari masyarakat dan pegiat tata kelola pemerintahan. Tak sedikit yang mengapresiasi langkah tersebut sebagai angin segar di tengah sorotan publik terhadap pemborosan fasilitas di banyak instansi.
“KPU Sumenep menunjukkan bahwa transparansi bukan sekadar jargon, tapi benar-benar diwujudkan dalam kebijakan nyata,” ujar salah satu pengamat.
Lebih dari sekadar menghemat anggaran, keputusan ini juga memperkuat kepercayaan publik terhadap independensi dan integritas KPU sebagai penyelenggara pemilu. Di tengah dinamika politik yang kerap diwarnai isu ketidakpercayaan, langkah ini menjadi pesan kuat bahwa KPU Sumenep berkomitmen menjaga kepercayaan rakyat.
“Kalau lembaga lain mau ikut, saya kira ini bisa jadi awal yang baik untuk reformasi birokrasi di daerah,” imbuh Nurussyamsi.
Ke depan, KPU Sumenep berharap prinsip efisiensi dan integritas ini bisa terus dijaga, tidak hanya oleh KPU sendiri, tetapi juga oleh semua lembaga pelayanan publik di Kabupaten Sumenep. Dengan cara ini, harapan masyarakat akan birokrasi yang bersih dan profesional perlahan-lahan dapat terwujud.
Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri
Editor : Wasilatil Maghfirah
Sumber Berita: Redaksi