SURABAYA – Persebaya Surabaya mengambil langkah tegas terhadap seorang oknum Bonek yang nekat menyalakan flare di Stadion Gelora Bung Tomo (GBT) saat laga melawan Persib Bandung pada 1 Maret 2025. Akibat ulah tersebut, Persebaya harus membayar denda Rp 50 juta.
Manajemen menegaskan bahwa tindakan itu mencoreng nama baik Bonek sebagai suporter yang dikenal kreatif dan loyal.
“Kami sangat menyayangkan kejadian ini. Padahal selama ini Bonek dikenal sebagai pendukung setia yang kreatif dalam memberikan dukungan, tanpa merusak jalannya pertandingan,” bunyi pernyataan resmi manajemen Persebaya.

Oknum tersebut diketahui bernama Fajar Bahari (19), warga Jl. Wonosari Lor I, Kelurahan Wonokusumo, Kecamatan Semampir, Surabaya. Ia tertangkap basah oleh marshal tribun utara saat menyalakan flare dan langsung diamankan panitia pelaksana (panpel).
Sebagai bentuk efek jera, Fajar dijatuhi sanksi berat berupa larangan seumur hidup memasuki stadion saat Persebaya bertanding, baik kandang maupun tandang. Jika melanggar, manajemen tidak segan membawa kasusnya ke ranah hukum.
Persebaya berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh Bonek agar lebih bijak dalam mendukung tim kesayangan. Kreativitas di tribun memang penting, tetapi tetap harus dilakukan dalam batas yang tidak melanggar regulasi.
“Dukungan penuh tetap dibutuhkan Persebaya, tapi dengan cara-cara yang positif dan kreatif, bukan dengan aksi yang merugikan tim sendiri,” tutup manajemen.
Penulis : Reza
Editor : Wasilatil Maghfirah
Sumber Berita: Redaksi