SUMENEP — Minat pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumenep terhadap layanan pembiayaan syariah BPRS Bhakti Sumekar terus menunjukkan peningkatan. Dalam beberapa bulan terakhir, permohonan akses permodalan bertambah signifikan, selaras dengan komitmen BPRS memperluas jangkauan layanan keuangan syariah, terutama bagi masyarakat di wilayah kepulauan.
Direktur Utama BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menegaskan bahwa pihaknya berupaya menghadirkan layanan yang mudah dijangkau, fleksibel, dan transparan sesuai prinsip syariah.
“Kami ingin memberikan solusi permodalan yang adil, sesuai prinsip syariah, dengan margin yang kompetitif. Harapannya, UMKM dapat tumbuh secara mandiri dan sehat,” ujarnya, Senin (17/11).
Fajar menjelaskan bahwa BPRS menyediakan produk pembiayaan berbasis akad murabahah dan mudharabah yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan pelaku usaha. Keunggulan lain yang meningkatkan kepercayaan masyarakat ialah fasilitas pelunasan lebih awal tanpa penalti, sehingga memberi kemudahan bagi nasabah dalam mengatur arus kas usahanya.
Dari sisi jaringan layanan, cabang-cabang BPRS juga aktif memperkuat penetrasi pasar. Kepala Cabang BPRS Bhakti Sumekar Arjasa menyebutkan bahwa pihaknya menghadapi sejumlah tantangan di lapangan, termasuk kondisi banyaknya pelaku UMKM yang telah lebih dulu mengakses pinjaman dari bank lain dengan margin rendah dan tanpa jaminan.
“Saat kami menawarkan pembiayaan UMKM, banyak pedagang atau pengusaha yang sudah memiliki pinjaman di bank lain, dengan margin rendah dan tanpa jaminan,” ungkapnya.
Namun, kondisi tersebut justru dianggap sebagai peluang untuk memperkuat daya saing layanan syariah sekaligus meningkatkan literasi masyarakat mengenai pentingnya pembiayaan berbasis keadilan dan keberlanjutan usaha.
Untuk memperluas jangkauan, BPRS Cabang Arjasa menggiatkan strategi jemput bola melalui sosialisasi langsung ke desa-desa hingga ruang publik.
“Setiap penyaluran BLT Desa, kami manfaatkan untuk mengenalkan produk UMKM kami. Begitu juga ke pasar-pasar, kami membagikan brosur produk UMKM, Gadai, hingga Deposito,” ujarnya.
Pendekatan tersebut tidak hanya bertujuan memperkenalkan produk, tetapi juga menjadi bagian dari edukasi keuangan syariah agar masyarakat memahami manfaat pembiayaan dalam pengembangan usaha secara lebih komprehensif.
Ia menambahkan bahwa cabang Arjasa akan terus memperkuat promosi serta edukasi agar pelaku UMKM semakin percaya diri memanfaatkan pembiayaan syariah.
“Pembiayaan UMKM syariah ini memang dirancang untuk memperkuat modal kerja dan investasi usaha melalui akad murabahah atau mudharabah,” paparnya.
Dengan proses pengajuan yang dibuat lebih sederhana, BPRS Bhakti Sumekar terus memosisikan diri sebagai mitra keuangan syariah yang dekat dengan masyarakat dan responsif terhadap kebutuhan ekonomi lokal.
“Proses pengajuan dibuat sederhana agar pelaku UMKM dapat segera mengakses pendanaan sesuai kebutuhan,” pungkasnya.
Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri
Editor : Wasilatil Maghfirah
Sumber Berita: Redaksi






