SUMENEP – Ketua Paguyuban Rokok Lokal Sumenep, Syafwan Wahyudi, menegaskan komitmennya untuk menjadikan industri rokok lokal sebagai pilar ekonomi yang legal dan mampu bersaing. Hal ini ia sampaikan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal di Sumenep” yang digelar di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (17/7).
Dalam forum yang dihadiri berbagai pihak, Udik Sapaan Akrabnya menyampaikan bahwa tembakau dan garam adalah dua komoditas utama penopang ekonomi masyarakat Madura. Menurutnya, penguatan industri rokok lokal bukan hanya soal bisnis semata, tetapi juga tentang keberpihakan terhadap kesejahteraan rakyat.
“Kami memiliki lima tujuan utama: meningkatkan penerimaan negara, DBHCHT, menjaga stabilitas harga tembakau, membentuk ekosistem industri, dan tentu saja mensejahterakan petani tembakau,” paparnya di hadapan ratusan peserta FGD.
Acara FGD ini diinisiasi Forum Pimpinan Asosiasi Media (Forpam) sebagai upaya konkret mendorong pertumbuhan industri rokok lokal yang legal, produktif, dan mampu bersaing di pasar nasional.
Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, yang hadir mewakili Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo, turut menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mendorong legalitas usaha rokok.
“Forum ini bukan bentuk perlindungan terhadap pelanggaran, tetapi sebagai ruang sinergi untuk membangun Sumenep. Bagi perusahaan rokok yang belum berizin, silakan diurus. Ini demi kemajuan dan peningkatan PAD kita,” ujarnya sembari membuka acara tersebut.
Senada dengan Syafwan Wahyudi, Penasehat Paguyuban Rokok Lokal Sumenep, H. Mukmin, menyebut FGD ini sebagai langkah strategis untuk memberikan pembinaan kepada para pengusaha rokok lokal.
“Bea Cukai bisa lebih aktif memberikan edukasi dan pendampingan agar industri rokok di Sumenep semakin maju”.
Ketua Forpam sekaligus panitia FGD, M. Syamsul Arifin, menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem kolaboratif antara pemerintah, pengusaha, dan media.
Sebagai penutup, FGD juga menjadi momentum peluncuran logo resmi Paguyuban Pengusaha Rokok Sumenep, yang menandai semangat baru untuk menjadikan industri rokok lokal semakin legal dan berdaya saing di Kabupaten Sumenep.
Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri
Editor : Wasilatil Maghfirah
Sumber Berita: Redaksi






