SUMENEP – Status Kejadian Luar Biasa (KLB) campak di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, hingga kini belum dapat dicabut. Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep masih menunggu berakhirnya masa inkubasi yang ditetapkan, yakni dua kali 21 hari.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes P2KB Sumenep, Achmad Syamsuri, mengatakan saat ini status KLB masih berada dalam masa inkubasi pertama. Selama periode tersebut, tim melakukan penyelidikan epidemiologi untuk memantau perkembangan kasus dan memastikan tidak ada penularan baru.
“Saat ini baru memasuki hari ke-19 dari masa inkubasi pertama. Setelah itu akan dilanjutkan masa inkubasi kedua selama 21 hari lagi,” ujarnya, Selasa (14/10/2025).
Syamsuri menambahkan, hasil sementara menunjukkan tidak ada lonjakan kasus maupun penyebaran baru. Pihaknya juga melakukan sinkronisasi data antara puskesmas dan rumah sakit untuk memastikan seluruh informasi yang diterima akurat.
“Kalau dilihat dari kasusnya sebenarnya sudah landai, bahkan tidak ada penambahan. Tapi untuk mencabut status KLB, kita harus mengikuti prosedur,” jelasnya.
Meskipun kondisi di puskesmas sudah terkendali dan tidak ditemukan kasus baru, ia menuturkan, rumah sakit masih menangani beberapa pasien dengan gejala mirip campak.
“Pasien di rumah sakit memang ada, tapi dengan komplikasi, bukan lagi karena campak secara langsung. Kami pantau sampai masa inkubasi kedua berakhir. Jika tidak ada kasus baru, barulah status KLB bisa dinyatakan selesai,” pungkasnya.
Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri
Editor : Wasilatil Maghfirah
Sumber Berita: Redaksi






