Satlantas Sumenep Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

- Redaksi

Senin, 3 November 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas Regident memberikan informasi program pemutihan pajak kepada masyarakat di Kantor KB Samsat Sumenep.

Petugas Regident memberikan informasi program pemutihan pajak kepada masyarakat di Kantor KB Samsat Sumenep.

SUMENEP – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyapa langsung masyarakat di Kantor Pelayanan Bersama (KB) Samsat Sumenep, Senin (3/11/2025).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani bersama Kanit Regident Satlantas, serta didukung anggota Regident Polres Sumenep. Dalam kegiatan itu, petugas memberikan informasi langsung kepada masyarakat tentang masa berlaku program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Kurangi Overcrowding, Rutan Sumenep Pindahkan Narapidana ke Lapas Arjasa

Melalui kegiatan Polisi Menyapa Masyarakat, petugas memastikan setiap pengunjung Samsat mendapatkan penjelasan yang jelas dan akurat mengenai program keringanan pajak tersebut.

Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan humanis kepolisian sekaligus upaya mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Kami ingin memastikan informasi tentang program pemutihan pajak kendaraan ini sampai langsung ke masyarakat. Jangan sampai ada warga yang tidak tahu, karena program ini sangat membantu dalam meringankan beban wajib pajak,” ujarnya.

Baca Juga:  Layani Masyarakat Tampilkan Pelayanan Humanis di Satpas SIM

Ia menegaskan bahwa Satlantas Polres Sumenep akan terus aktif melakukan sosialisasi di berbagai lokasi pelayanan publik agar masyarakat semakin sadar pentingnya taat pajak.

“Kami berkomitmen hadir di tengah masyarakat, bukan hanya menegakkan aturan di jalan raya, tetapi juga membantu warga memahami kebijakan pemerintah yang bermanfaat. Ini bagian dari pelayanan prima Satlantas Polres Sumenep,” tegas AKP Ninit Titis Dewiyani.

Baca Juga:  Pendamping PKH Sumenep Tegaskan Pemotongan Bantuan Ilegal

Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan lebih proaktif memanfaatkan program pemutihan pajak sebelum masa berlakunya berakhir dan tetap tertib dalam kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Facebook Comments Box

Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri

Editor : Wasilatil Maghfirah

Sumber Berita: Redaksi

Berita Terkait

Pendamping PKH Sumenep Tegaskan Pemotongan Bantuan Ilegal
Dugaan Intimidasi PKH Galis Meluas, Pemotongan Bantuan Terungkap
Voice Note Istri Kades Diduga Tekan Penerima Bansos
Layani Masyarakat Tampilkan Pelayanan Humanis di Satpas SIM
Korsleting Listrik Sebabkan Kebakaran Laundry, Satu Tewas
100 Oknom Kasus BSPS Sumenep 2024 Diperiksa Kejati Jatim
Polsek Dungkek Gencarkan Program Ketahanan Pangan, Warga Diajak Manfaatkan Pekarangan
Kurangi Overcrowding, Rutan Sumenep Pindahkan Narapidana ke Lapas Arjasa

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 18:46 WIB

Pendamping PKH Sumenep Tegaskan Pemotongan Bantuan Ilegal

Sabtu, 8 November 2025 - 15:31 WIB

Dugaan Intimidasi PKH Galis Meluas, Pemotongan Bantuan Terungkap

Senin, 3 November 2025 - 13:30 WIB

Layani Masyarakat Tampilkan Pelayanan Humanis di Satpas SIM

Senin, 3 November 2025 - 11:39 WIB

Satlantas Sumenep Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 19:50 WIB

Korsleting Listrik Sebabkan Kebakaran Laundry, Satu Tewas

Berita Terbaru

PLTD Ra’as di Kecamatan Ra’as, Sumenep, yang menjadi sorotan warga akibat pemadaman listrik berulang. (Istimewa)

Daerah

Warga Ra’as Protes Krisis Listrik, PLN Masih Diam

Selasa, 11 Nov 2025 - 10:50 WIB

ILUSTRASI — Logo PKH sebagai simbol perlindungan sosial bagi keluarga penerima manfaat. (Foto: Istimewa)

Hukrim

Pendamping PKH Sumenep Tegaskan Pemotongan Bantuan Ilegal

Sabtu, 8 Nov 2025 - 18:46 WIB