SUMENEP – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sumenep terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyapa langsung masyarakat di Kantor Pelayanan Bersama (KB) Samsat Sumenep, Senin (3/11/2025).
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Ninit Titis Dewiyani bersama Kanit Regident Satlantas, serta didukung anggota Regident Polres Sumenep. Dalam kegiatan itu, petugas memberikan informasi langsung kepada masyarakat tentang masa berlaku program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan Polisi Menyapa Masyarakat, petugas memastikan setiap pengunjung Samsat mendapatkan penjelasan yang jelas dan akurat mengenai program keringanan pajak tersebut.
Kasat Lantas Polres Sumenep, AKP Ninit Titis Dewiyani, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan humanis kepolisian sekaligus upaya mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Kami ingin memastikan informasi tentang program pemutihan pajak kendaraan ini sampai langsung ke masyarakat. Jangan sampai ada warga yang tidak tahu, karena program ini sangat membantu dalam meringankan beban wajib pajak,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa Satlantas Polres Sumenep akan terus aktif melakukan sosialisasi di berbagai lokasi pelayanan publik agar masyarakat semakin sadar pentingnya taat pajak.
“Kami berkomitmen hadir di tengah masyarakat, bukan hanya menegakkan aturan di jalan raya, tetapi juga membantu warga memahami kebijakan pemerintah yang bermanfaat. Ini bagian dari pelayanan prima Satlantas Polres Sumenep,” tegas AKP Ninit Titis Dewiyani.
Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan lebih proaktif memanfaatkan program pemutihan pajak sebelum masa berlakunya berakhir dan tetap tertib dalam kewajiban administrasi kendaraan bermotor.
Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri
Editor : Wasilatil Maghfirah
Sumber Berita: Redaksi






