SUMENEP – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sumenep, Rasidi, menegaskan komitmennya untuk mengawal lahirnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pesantren sebagai bentuk dukungan terhadap peran strategis lembaga pesantren dalam membangun peradaban bangsa.
Hal itu disampaikan Rasidi saat menghadiri kegiatan Rembuk Nahdliyin yang digelar Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Sumenep di Kantor PCNU setempat, Ahad (2/11/2025). Forum bertema “Mengawal Kebijakan Publik untuk Kemaslahatan Umat” itu merupakan rangkaian menuju Konferensi Cabang (Konfercab) PCNU Sumenep.
Kegiatan tersebut diikuti oleh berbagai unsur Nahdliyin, mulai dari pengurus PCNU, lembaga dan badan otonom (Banom), Majelis Wakil Cabang (MWCNU), para kiai, pimpinan pesantren, akademisi, hingga pelaku usaha dan birokrat.
“Pesantren memiliki peran besar bagi bangsa dan masyarakat, baik di bidang pendidikan, sosial, maupun keagamaan. Karena itu, peran besar ini perlu didukung dengan payung hukum yang kuat di daerah. Perda Pesantren adalah wujud nyata komitmen kita untuk kemaslahatan umat,” ujar Rasidi kepada Media Center Diskominfo Sumenep.
Ia menambahkan, pesantren bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi juga benteng moral dan kebangsaan yang berperan penting menentukan arah masa depan daerah. Menurutnya, dukungan regulasi akan memberikan pengakuan, pemberdayaan, dan perlindungan bagi pesantren di Kabupaten Sumenep.
“Kami berkomitmen penuh untuk memperjuangkan Perda Pesantren hingga disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD. Ini ikhtiar bersama demi kemajuan pesantren di Sumenep,” tegasnya.
Diketahui, Kabupaten Sumenep merupakan daerah dengan mayoritas masyarakat Nahdlatul Ulama (NU). Karena itu, kebijakan yang berpihak pada pesantren dinilai menjadi langkah strategis dalam mendorong kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Nahdliyin.
Melalui Rembuk Nahdliyin tersebut, PCNU Sumenep juga mendorong sinergi antara pemerintah daerah, pesantren, dan masyarakat dalam mengawal kebijakan publik yang berorientasi pada kemaslahatan umat.
Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri
Editor : Wasilatil Maghfirah
Sumber Berita: Redaksi






