JAKARTA – Peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, yang diperingati setiap 10 Desember, kembali menjadi momentum penting bagi seluruh bangsa untuk meneguhkan komitmen terhadap perlindungan martabat manusia.
Dalam kesempatan ini, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, menyampaikan pesan khusus mengenai urgensi penegakan HAM sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Melalui pernyataannya, Willy menegaskan bahwa hak asasi manusia bukan sekadar konsep, melainkan nilai dasar yang melekat pada setiap individu sejak lahir.
“Setiap manusia dilahirkan dengan martabat dan hak yang setara. Hari HAM Sedunia menjadi pengingat bahwa negara hadir untuk melindungi, memperjuangkan, dan memastikan tidak ada seorang pun yang tertinggal dalam keadilan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa negara memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan seluruh warga negara berada dalam perlindungan hukum yang adil, setara, dan tidak diskriminatif. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada tataran prosedural, tetapi harus menyentuh nilai kemanusiaan yang lebih dalam.
“Penegakan hukum dan perlindungan HAM menjadi satu hal yang menjadi dasar dalam proses kita bernegara, berbangsa, dan berdemokrasi,” tulisnya dalam pesan yang dibagikan kepada publik.
Willy juga mengajak seluruh masyarakat, terutama generasi muda, untuk memahami bahwa isu HAM bukan hanya milik negara atau lembaga tertentu. Setiap warga negara memiliki peran dalam menjaga nilai kemanusiaan, termasuk melalui perilaku sehari-hari yang menghormati perbedaan, menjunjung toleransi, dan menolak segala bentuk kekerasan maupun diskriminasi.
Ia menegaskan bahwa kesadaran kolektif menjadi kekuatan utama dalam menjaga ruang hidup yang aman dan setara bagi semua.
“Selamat Hari Hak Asasi Manusia Sedunia,” pungkasnya.
Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri
Editor : Wasilatil Maghfirah
Sumber Berita: Redaksi






