Pendamping PKH Sumenep Tegaskan Pemotongan Bantuan Ilegal

- Redaksi

Sabtu, 8 November 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ILUSTRASI — Logo PKH sebagai simbol perlindungan sosial bagi keluarga penerima manfaat. (Foto: Istimewa)

ILUSTRASI — Logo PKH sebagai simbol perlindungan sosial bagi keluarga penerima manfaat. (Foto: Istimewa)

SUMENEP Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Sumenep mengeluarkan klarifikasi resmi terkait isu dugaan pemotongan bantuan sosial oleh istri Kepala Desa Galis, Kecamatan Giligenting, yang viral melalui rekaman voice note. Mereka menegaskan bahwa tindakan tersebut berada di luar kewenangan pihak desa, termasuk keluarga kepala desa.

Pendamping PKH memastikan bahwa mekanisme penyaluran bantuan sosial dilakukan secara ketat dan langsung dari pemerintah pusat ke rekening masing-masing Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

“Dana PKH tidak boleh dipotong dengan alasan apa pun. Aturannya sangat jelas, bahwa bantuan ditransfer langsung ke rekening KPM tanpa perantara,” ujar salah satu pendamping PKH Sumenep yang enggan disebutkan namanya, Jumat (8/11).

Baca Juga:  Dari Dapur ke Rutan: Makanan Titipan Pengobat Rindu Warga Binaan

Pernyataan itu sekaligus meluruskan isi voice note yang diduga berasal dari F, istri Kepala Desa Galis, yang mengklaim melakukan pemotongan bantuan untuk pembangunan kamar mandi hingga pengaspalan jalan desa. Pendamping menilai klaim tersebut sebagai tindakan yang tidak berdasar dan menyesatkan.

“PKH adalah program perlindungan sosial, bukan bagian dari anggaran pembangunan desa. Tidak ada dasar hukum untuk memotong bantuan,” tegasnya.

Ia juga menanggapi ancaman dalam rekaman suara yang meminta KPM mencairkan dana di satu agen tertentu, dengan dalih pengawasan. Menurutnya, hal itu tidak sesuai mekanisme resmi.

Baca Juga:  Kurangi Overcrowding, Rutan Sumenep Pindahkan Narapidana ke Lapas Arjasa

“KPM bebas mencairkan dana di agen mana saja selama terhubung dengan bank penyalur yang sama. Tidak ada ketentuan yang membatasi, apalagi ancaman penghapusan penerima,” jelasnya.

Pendamping menjelaskan bahwa data KPM dikelola secara nasional oleh Kemensos. Sehingga, tidak ada individu di tingkat desa yang dapat menghapus atau menambahkan nama penerima secara sepihak seperti yang disebutkan dalam rekaman tersebut.

Terkait keluhan warga mengenai selisih nominal pencairan, pendamping menegaskan bahwa potongan tersebut adalah biaya administrasi perbankan yang bersifat otomatis, bukan pemotongan manual.

Baca Juga:  Voice Note Istri Kades Diduga Tekan Penerima Bansos

“Biasanya Rp2.500 sampai Rp5.000, itu biaya admin bank, bukan pemotongan. Sistem bank yang mengatur, bukan agen,” ujarnya.

Klarifikasi pendamping PKH mempertegas bahwa tindakan intimidasi, ancaman, maupun dugaan pemotongan oleh pihak luar tidak memiliki landasan hukum dan tidak boleh dilakukan.

Sementara itu, masyarakat Desa Galis hingga kini masih menantikan respons resmi dari pemerintah desa dan instansi terkait untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan sesuai aturan tanpa tekanan.

Facebook Comments Box

Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri

Editor : Wasilatil Maghfirah

Sumber Berita: Redaksi

Berita Terkait

Dugaan Intimidasi PKH Galis Meluas, Pemotongan Bantuan Terungkap
Voice Note Istri Kades Diduga Tekan Penerima Bansos
Layani Masyarakat Tampilkan Pelayanan Humanis di Satpas SIM
Satlantas Sumenep Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan
Korsleting Listrik Sebabkan Kebakaran Laundry, Satu Tewas
100 Oknom Kasus BSPS Sumenep 2024 Diperiksa Kejati Jatim
Polsek Dungkek Gencarkan Program Ketahanan Pangan, Warga Diajak Manfaatkan Pekarangan
Kurangi Overcrowding, Rutan Sumenep Pindahkan Narapidana ke Lapas Arjasa

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 18:46 WIB

Pendamping PKH Sumenep Tegaskan Pemotongan Bantuan Ilegal

Sabtu, 8 November 2025 - 15:31 WIB

Dugaan Intimidasi PKH Galis Meluas, Pemotongan Bantuan Terungkap

Sabtu, 8 November 2025 - 14:23 WIB

Voice Note Istri Kades Diduga Tekan Penerima Bansos

Senin, 3 November 2025 - 13:30 WIB

Layani Masyarakat Tampilkan Pelayanan Humanis di Satpas SIM

Senin, 3 November 2025 - 11:39 WIB

Satlantas Sumenep Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Berita Terbaru

Para wisudawan Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura merayakan kelulusan dengan penuh sukacita bersama pimpinan kampus pada prosesi wisuda yang berlangsung meriah dan tertib.

Pendidikan

Uniba Madura Gelar Wisuda Keempat Tahun Akademik 2025

Rabu, 10 Des 2025 - 20:13 WIB

Willy Aditya - Ketua Komisi XIII DPR RI

Nasional

Peringati Hari HAM, Willy Aditya Serukan Penegakan Keadilan

Rabu, 10 Des 2025 - 18:50 WIB