SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan dengan membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa yang ada di wilayah tersebut.
Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi akan dimulai melalui forum musyawarah desa, yang dikawal langsung oleh pemerintah daerah.
“Target kami launching koperasi ini pada 12 Juli 2025. Proses musyawarah desa harus sudah tuntas akhir Juni, sesuai surat dari Bapak Sekda kepada seluruh camat,” ujar Ramli pada Rabu (30/4/2025).

Ramli menegaskan bahwa seluruh biaya pembuatan akta notaris koperasi akan ditanggung oleh APBD Kabupaten Sumenep. Hal ini merupakan bentuk dukungan terhadap program strategis nasional sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi.
“Biaya pencatatan ke notaris ditanggung APBD Kabupaten, sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis nasional ini,” tegasnya.
Meski demikian, Ramli juga mengakui bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur turut memberikan dukungan, namun cakupannya terbatas.
“Di Sumenep ada 27 kecamatan, berarti hanya 54 desa yang dibiayai provinsi. Sisanya sekitar 280 desa dari total 334 desa akan difasilitasi langsung oleh Pemkab,” jelasnya.
Dengan program ini, Pemkab Sumenep berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa, sekaligus mempercepat pembangunan berbasis potensi lokal.
Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri
Editor : Wasilatil Maghfirah
Sumber Berita: Redaksi