Pemkab Sumenep Tanggung Biaya Notaris Koperasi Merah Putih

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 15:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, menyampaikan komitmen Pemkab dalam memfasilitasi pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa.

Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, menyampaikan komitmen Pemkab dalam memfasilitasi pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh desa.

SUMENEP – Pemerintah Kabupaten Sumenep melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUPP) terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan dengan membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh desa yang ada di wilayah tersebut.

Kepala DKUPP Sumenep, Moh. Ramli, menyampaikan bahwa pembentukan koperasi akan dimulai melalui forum musyawarah desa, yang dikawal langsung oleh pemerintah daerah.

Baca Juga:  Bupati Pimpin Langsung Gerakan Tanam Padi di Lenteng

Target kami launching koperasi ini pada 12 Juli 2025. Proses musyawarah desa harus sudah tuntas akhir Juni, sesuai surat dari Bapak Sekda kepada seluruh camat,” ujar Ramli pada Rabu (30/4/2025).

Ramli menegaskan bahwa seluruh biaya pembuatan akta notaris koperasi akan ditanggung oleh APBD Kabupaten Sumenep. Hal ini merupakan bentuk dukungan terhadap program strategis nasional sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden untuk memperkuat ekonomi desa melalui koperasi.

Baca Juga:  Tiga BUMD Sumenep Dinilai Gagal, DPRD Soroti Nol Kontribusi PAD dan Bebani APBD

Biaya pencatatan ke notaris ditanggung APBD Kabupaten, sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis nasional ini,” tegasnya.

Meski demikian, Ramli juga mengakui bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Timur turut memberikan dukungan, namun cakupannya terbatas.

Di Sumenep ada 27 kecamatan, berarti hanya 54 desa yang dibiayai provinsi. Sisanya sekitar 280 desa dari total 334 desa akan difasilitasi langsung oleh Pemkab,” jelasnya.

Baca Juga:  Anggota DPRD Perempuan Tekan Hakim Hukum Pelaku KDRT Neneng Maksimal

Dengan program ini, Pemkab Sumenep berharap Koperasi Merah Putih dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa, sekaligus mempercepat pembangunan berbasis potensi lokal.

Facebook Comments Box

Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri

Editor : Wasilatil Maghfirah

Sumber Berita: Redaksi

Berita Terkait

Seleksi Paskibraka Sumenep: 75 Pelajar Lolos, 4 Lanjut ke Tingkat Provinsi
Bupati Pimpin Langsung Gerakan Tanam Padi di Lenteng
Tiga BUMD Sumenep Dinilai Gagal, DPRD Soroti Nol Kontribusi PAD dan Bebani APBD
Anggota DPRD Perempuan Tekan Hakim Hukum Pelaku KDRT Neneng Maksimal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:27 WIB

Seleksi Paskibraka Sumenep: 75 Pelajar Lolos, 4 Lanjut ke Tingkat Provinsi

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:19 WIB

Bupati Pimpin Langsung Gerakan Tanam Padi di Lenteng

Senin, 5 Mei 2025 - 21:00 WIB

Tiga BUMD Sumenep Dinilai Gagal, DPRD Soroti Nol Kontribusi PAD dan Bebani APBD

Rabu, 30 April 2025 - 15:16 WIB

Pemkab Sumenep Tanggung Biaya Notaris Koperasi Merah Putih

Senin, 28 April 2025 - 12:10 WIB

Anggota DPRD Perempuan Tekan Hakim Hukum Pelaku KDRT Neneng Maksimal

Berita Terbaru

Para wisudawan Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura merayakan kelulusan dengan penuh sukacita bersama pimpinan kampus pada prosesi wisuda yang berlangsung meriah dan tertib.

Pendidikan

Uniba Madura Gelar Wisuda Keempat Tahun Akademik 2025

Rabu, 10 Des 2025 - 20:13 WIB

Willy Aditya - Ketua Komisi XIII DPR RI

Nasional

Peringati Hari HAM, Willy Aditya Serukan Penegakan Keadilan

Rabu, 10 Des 2025 - 18:50 WIB