SUMENEP – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali membuktikan komitmennya terhadap kesejahteraan masyarakat kecil. Melalui Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Pemkab menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2025.
Penyaluran bantuan secara resmi diluncurkan pada Rabu (20/8/2025) di Gudang PR Sekawan Mulia, Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng. Sebanyak 4.686 buruh tembakau yang terdiri dari 2.638 buruh pabrik rokok dan 2.048 buruh tani tembakau tercatat sebagai penerima.
Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, yang hadir secara virtual menegaskan BLT DBHCHT merupakan wujud nyata perhatian pemerintah terhadap masyarakat kecil.
“Bantuan ini mungkin nilainya tidak besar, tetapi kami berharap dapat memberi manfaat nyata dan menambah semangat kerja para penerima,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, menjelaskan bahwa pencairan dilakukan melalui Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) Sumenep agar transparan tanpa potongan. Menurutnya, program ini tidak hanya sebatas menyalurkan dana, tetapi juga strategi memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat.
“Melalui program ini, kami ingin membantu mengurangi kemiskinan, khususnya pada sektor pertembakauan yang cukup terdampak guncangan ekonomi,” tegasnya.
Adapun masing-masing penerima mendapat bantuan sebesar Rp900 ribu untuk periode Juni, Juli, dan Agustus 2025. Kehadiran BLT DBHCHT ini diharapkan menjadi stimulus bagi ribuan buruh tembakau untuk terus bertahan dan bekerja lebih produktif.
Sebanyak 4.686 buruh tani dan buruh pabrik rokok menjadi penerima manfaat program ini. Launching penyaluran berlangsung di Gudang PR Sekawan Mulia, Desa Lembung Timur, Kecamatan Lenteng, dengan kehadiran Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo secara virtual.
Dalam sambutannya, Bupati Fauzi menegaskan BLT DBHCHT merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil.
“Bantuan ini mungkin tidak besar, tetapi diharapkan bisa menjadi penyemangat bagi para buruh tembakau untuk terus produktif,” ujarnya.
Kepala Dinsos P3A Sumenep, Mustangin, menambahkan pencairan dilakukan langsung melalui BPRS Sumenep agar transparan dan bebas potongan. Ia menekankan program ini bukan hanya sekadar distribusi dana, melainkan bagian dari strategi pengentasan kemiskinan.
“Melalui program ini, kita ingin memperkuat daya tahan ekonomi masyarakat di sektor pertembakauan,” jelas Mustangin.
Adapun penerima BLT terdiri dari 2.638 buruh pabrik dan 2.048 buruh tani tembakau. Masing-masing menerima Rp900 ribu untuk periode Juni hingga Agustus 2025.
Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri
Editor : Wasilatil Maghfirah
Sumber Berita: Redaksi






