Meriah! Live Music Pottara Coustic Iringi Bagi-Bagi Voucher Takjil PWRI

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 22:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pottara Coustic hibur pengunjung Tajamara dengan live music sambil menanti waktu berbuka dalam acara berbagi voucher takjil PWRI Sumenep.

Pottara Coustic hibur pengunjung Tajamara dengan live music sambil menanti waktu berbuka dalam acara berbagi voucher takjil PWRI Sumenep.

SUMENEP – Suasana Ramadan di Taman Tajamara Sumenep semakin semarak dengan alunan musik akustik dari Pottara Coustic, yang menjadi bagian dari kegiatan sosial yang digelar oleh Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sumenep. Dalam acara ini, PWRI membagikan ratusan voucher takjil gratis kepada pengunjung, Abang Becak, Ojol, serta anak-anak yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Tak sekadar berbagi, kegiatan ini juga dirancang untuk memberdayakan UMKM lokal. Berbeda dari pembagian takjil konvensional, voucher yang diberikan bisa ditukarkan di lapak pedagang sekitar Tajamara, sehingga turut menggerakkan roda ekonomi kecil.

Baca Juga:  MBG Sumenep di Bulan Puasa: Menu Baru, Cara Baru, Manfaat Tetap Sama

“Kami ingin Ramadan ini menjadi berkah bagi semua, baik penerima takjil maupun pedagang kecil. Dengan sistem voucher, masyarakat bisa memilih takjil sesuai selera, sementara UMKM tetap mendapatkan keuntungan,” ujar Ketua PWRI Sumenep, Rusydiyono.

Rangkuman

Kegiatan ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat. Banyak yang antusias mengikuti pembagian voucher sambil menikmati hiburan musik akustik yang mengalun merdu menjelang waktu berbuka.

Baca Juga:  Meriahkan Sahur, Musik Patrol di Sumenep Gaungkan Budaya Lokal

“Senang sekali, menunggu waktu berbuka jadi lebih asyik. Bisa santai menikmati musik, sekaligus mendapatkan takjil gratis,” ujar salah seorang pengunjung.

Para pedagang juga merasa terbantu dengan program ini. “Biasanya jualan nggak selalu habis, tapi dengan adanya voucher dari PWRI, dagangan saya cepat ludes. Terima kasih banyak,” ungkap seorang penjual minuman segar.

Baca Juga:  Ribuan Tukang Becak Sumenep Terima Zakat Mal dari MH Said Abdullah

Dengan suasana yang penuh kebersamaan, PWRI Sumenep berharap kegiatan ini dapat menjadi inspirasi bagi komunitas lain untuk terus berbagi dan mendukung perekonomian lokal, khususnya di bulan suci Ramadan.

Facebook Comments Box

Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri

Editor : Wasilatil Maghfirah

Sumber Berita: Redaksi

Berita Terkait

Jemaah Haji Sumenep Kompak Pakai Syal Berlogo Pemkab dan BPRS, Inisiatif Cerdas nan Fungsional
“Toko Kelontong Bernama PLN” — Sindiran Ketua BEM Sumenep atas Kekacauan Administrasi
Pasar Kebun Saroka: Belanja, Nostalgia, dan Wisata dalam Satu Tempat
Kepala PLN ULP Sumenep Diduga Beri Informasi Menyesatkan Terkait PHK Oknum Kasus kWh Tambak Udang
Bupati Sumenep Dukung BBS Sekolah, Dorong Cerdas Finansial Sejak Dini
Teka-Teki Koneksi Dani dan Beni: Skandal Tambak Jailani, PLN Sumenep Diduga Cuci Tangan?
Kolaborasi BPRS Bhakti Sumekar dan Pemkab Sumenep untuk Ketahanan Pangan Kepulauan
Pemkab Sumenep Raih WTP, Direktur BPRS: Ini Wujud Profesionalisme Keuangan Daerah

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:30 WIB

Jemaah Haji Sumenep Kompak Pakai Syal Berlogo Pemkab dan BPRS, Inisiatif Cerdas nan Fungsional

Senin, 28 April 2025 - 20:33 WIB

“Toko Kelontong Bernama PLN” — Sindiran Ketua BEM Sumenep atas Kekacauan Administrasi

Senin, 28 April 2025 - 12:42 WIB

Pasar Kebun Saroka: Belanja, Nostalgia, dan Wisata dalam Satu Tempat

Kamis, 24 April 2025 - 18:30 WIB

Kepala PLN ULP Sumenep Diduga Beri Informasi Menyesatkan Terkait PHK Oknum Kasus kWh Tambak Udang

Kamis, 24 April 2025 - 18:02 WIB

Bupati Sumenep Dukung BBS Sekolah, Dorong Cerdas Finansial Sejak Dini

Berita Terbaru

Suasana di Gedung Islamic Centre Sumenep saat berlangsungnya pemeriksaan terhadap 50 kepala desa dan 50 tenaga fasilitator BSPS oleh tim Kejati Jawa Timur, Rabu (21/5/2025).

Hukrim

100 Oknom Kasus BSPS Sumenep 2024 Diperiksa Kejati Jatim

Rabu, 21 Mei 2025 - 14:19 WIB