SUMENEP – Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Sumenep menggelar audiensi dengan Dewan Pendidikan dan Kebudayaan Sumenep (DPKS), Rabu (tanggal disesuaikan), untuk menyerahkan sejumlah bukti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) tahun ajaran 2024–2025.
Ketua DPD KNPI Sumenep, Syaiful Harir, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan berbagai indikasi ketidakwajaran dalam pengelolaan PKBM, mulai dari penggunaan data fiktif hingga dugaan pengondisian pengadaan buku ajar.
“Ada indikasi kuat bahwa sejumlah lembaga PKBM memasukkan data peserta fiktif, bahkan mencatut nama warga tanpa sepengetahuan mereka. Ini jelas manipulasi dan melanggar prinsip transparansi,” tegas Syaiful dalam pernyataannya usai audiensi.
Lebih jauh, KNPI juga mencium adanya dugaan kolusi antara pihak penyelenggara PKBM dan Dinas Pendidikan (Disdik) Sumenep yang dinilai turut memperkeruh integritas program pendidikan nonformal tersebut.
“Dana bantuan operasional yang seharusnya tepat sasaran justru terindikasi disalurkan kepada lembaga yang tidak benar-benar eksis di lapangan. Ini sudah menjadi ladang korupsi terselubung,” ujarnya.
Atas dasar temuan itu, KNPI mendesak agar Dinas Pendidikan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lembaga PKBM yang bermasalah, bahkan jika perlu mencabut izin operasionalnya.
“Kalau memang terbukti menyimpang, jangan segan-segan untuk menutup atau mencabut izinnya. Ini soal pendidikan dan masa depan masyarakat,” tandas Syaiful.
Menanggapi laporan tersebut, Ketua DPKS Sumenep, Mulyadi, menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh informasi dan dokumen yang diserahkan KNPI. Ia berjanji akan segera berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk memanggil pihak Disdik untuk klarifikasi.
“DPKS tidak akan tinggal diam. Semua laporan yang masuk akan kami proses sesuai mekanisme. Kami juga akan mendorong adanya penertiban jika terbukti ada pelanggaran,” ujar Mulyadi.
KNPI berharap, langkah ini menjadi momentum awal bagi perbaikan menyeluruh terhadap tata kelola PKBM di Sumenep agar kembali ke tujuan semula: mencerdaskan masyarakat melalui jalur pendidikan alternatif yang bersih, adil, dan bertanggung jawab.
Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri
Editor : Wasilatil Maghfirah
Sumber Berita: Redaksi






