Kebijakan Pemotongan Gaji dan Kisruh BPJS Guncang BMT NU, Puluhan Karyawan Mundur

- Redaksi

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Megah, Kantor BMT NUansa Jawa Timur.

Megah, Kantor BMT NUansa Jawa Timur.

SUMENEP – BMT NU Jawa Timur dan jaringan swalayan NUansa di sejumlah daerah tengah diterpa gelombang pengunduran diri karyawan. Fenomena tersebut muncul setelah manajemen merumuskan kebijakan internal yang dinilai tidak berpihak pada kesejahteraan pekerja, terutama terkait pemangkasan gaji dan persoalan kepesertaan BPJS.

Salah satu eks karyawan Swalayan NUansa mengungkapkan bahwa sebelum dirinya mundur, manajemen telah menyiapkan kebijakan baru berupa kemungkinan pengurangan gaji sebagai strategi perluasan usaha dan penambahan tenaga kerja.

“Alasannya supaya beban swalayan lebih ringan. Tapi itu kan bukan jalan keluar,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (4/12).

Ia menambahkan bahwa para pekerja selama ini sudah menjalankan tanggung jawab semaksimal mungkin, bukan hanya untuk perusahaan, tetapi juga demi memenuhi kebutuhan keluarga. Meski posisinya relatif aman dari rencana pemotongan gaji, ia tetap memilih hengkang karena menganggap kebijakan itu memunculkan beban moral. Kini, ia membuka usaha kecil di Jakarta. “Saya memilih mundur. Daripada harus membela keputusan yang tidak adil,” tuturnya.

Baca Juga:  Ratusan Bangunan Rusak Akibat Gempa Guncang Sumenep

Kisah serupa datang dari mantan kepala cabang BMT di wilayah pesisir Sumenep. Ia menyebut seluruh anggota timnya memilih keluar secara bertahap hingga operasional cabang sempat tidak berjalan normal.

“Sembilan orang. Satu per satu pergi, akhirnya saya juga keluar,” katanya. Saat ini ia bekerja di sektor informal dan memperoleh tambahan penghasilan dari hasil laut.

Persoalan lain yang mencuat adalah soal kepesertaan BPJS. Sejumlah eks karyawan mengaku BPJS mereka baru diproses setelah lebih dari lima tahun bekerja, bahkan sebagian mengklaim tidak terdaftar sama sekali.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Sumenep, Heru Santoso, menegaskan bahwa hal tersebut bertentangan dengan ketentuan. Ia menyebut BPJS kesehatan maupun ketenagakerjaan wajib diurus sejak hari pertama masa kerja. “Itu kewajiban perusahaan. Tidak ada batas minimal,” terangnya, Rabu (3/12).

Baca Juga:  Meriah! Live Music Pottara Coustic Iringi Bagi-Bagi Voucher Takjil PWRI

Heru menjelaskan bahwa pihaknya di tingkat kabupaten berperan dalam pembinaan, sementara kewenangan pengawasan dan penindakan berada di tingkat provinsi.

Sebelumnya, Direktur BMT NU Jawa Timur, Masyudi Kanzillah, menyampaikan pernyataan berbeda. Ia memastikan seluruh karyawan tetap telah didaftarkan sebagai peserta BPJS. Menurutnya, status karyawan tetap ditentukan oleh capaian Key Performance Indicator (KPI), bukan oleh lama masa kerja.

“Alhamdulillah sudah diikutkan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, bagi karyawan tetap,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (28/11).

Data internal perusahaan mencatat BMT NU, yang berdiri sejak 2004, kini memiliki 1.032 karyawan dengan jaringan 107 kantor cabang dan 9 swalayan. Namun temuan di lapangan menunjukkan fakta yang tidak sepenuhnya sejalan dengan klaim tersebut.

Baca Juga:  Transaksi Praktis! BPRS Bhakti Sumekar Hadirkan Bazar Murah dengan BBS Mobile

Sejumlah eks karyawan mengaku baru menerima kartu BPJS setelah lima tahun lebih bekerja, bahkan ada yang mengakhiri masa kerja sebelum proses pendaftaran dilakukan.

Kebijakan pemotongan gaji yang dikaitkan dengan rekrutmen besar-besaran dinilai tidak memberi jaminan kesejahteraan jangka panjang bagi pekerja. Sebaliknya, keputusan itu justru memicu eksodus massal dan mengganggu stabilitas operasional sejumlah cabang. Beberapa unit bahkan dilaporkan mengalami hambatan setelah seluruh tim memilih keluar secara bersamaan.

Meski pihak perusahaan menyatakan seluruh proses berjalan sesuai aturan, perbedaan data antara manajemen dan kesaksian para eks karyawan memunculkan pertanyaan lanjutan: apakah ekspansi BMT NU dilakukan dengan mengorbankan hak dasar pekerja?

Facebook Comments Box

Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri

Editor : Wasilatil Maghfirah

Sumber Berita: Redaksi

Berita Terkait

Desa Bungin-Bungin Raih Penghargaan Nasional Pengasuhan Anak
Raker PWRI Sumenep Sepakati Transformasi, Olahraga Prioritas
FGD PWRI Sumenep Rumuskan Arah Baru Pembinaan Atlet Menuju Porprov 2027
PKB Sumenep Gelar Tasyakuran Penganugerahan Pahlawan Nasional Tiga Tokoh Jatim 2025
Warga Ra’as Protes Krisis Listrik, PLN Masih Diam
Camat Batang-Batang Mujib Ajak Warga Rawat Warisan Budaya
Antisipasi Krisis Air, PDAM Sumenep Ajak Warga Berhemat
Bapenda Sumenep Toreh Prestasi Juara Inovasi Daerah, Faruk Hanafi: “Ini Kemenangan untuk Masyarakat”

Berita Terkait

Rabu, 10 Desember 2025 - 19:08 WIB

Desa Bungin-Bungin Raih Penghargaan Nasional Pengasuhan Anak

Kamis, 4 Desember 2025 - 11:46 WIB

Kebijakan Pemotongan Gaji dan Kisruh BPJS Guncang BMT NU, Puluhan Karyawan Mundur

Sabtu, 22 November 2025 - 19:10 WIB

Raker PWRI Sumenep Sepakati Transformasi, Olahraga Prioritas

Jumat, 14 November 2025 - 21:56 WIB

PKB Sumenep Gelar Tasyakuran Penganugerahan Pahlawan Nasional Tiga Tokoh Jatim 2025

Selasa, 11 November 2025 - 10:50 WIB

Warga Ra’as Protes Krisis Listrik, PLN Masih Diam

Berita Terbaru

Para wisudawan Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura merayakan kelulusan dengan penuh sukacita bersama pimpinan kampus pada prosesi wisuda yang berlangsung meriah dan tertib.

Pendidikan

Uniba Madura Gelar Wisuda Keempat Tahun Akademik 2025

Rabu, 10 Des 2025 - 20:13 WIB

Willy Aditya - Ketua Komisi XIII DPR RI

Nasional

Peringati Hari HAM, Willy Aditya Serukan Penegakan Keadilan

Rabu, 10 Des 2025 - 18:50 WIB