SUMENEP – Polemik dugaan intimidasi dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) di Desa Galis, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, kembali menyeruak. Setelah voice note berisi ancaman pencairan bantuan di satu agen tertentu viral, kini warga membuka fakta baru mengenai praktik pemotongan bantuan yang diduga telah berlangsung selama dua tahun terakhir.
Seorang warga berinisial I mengaku kecewa dengan kondisi tersebut dan menilai praktik pemaksaan serta dugaan pemotongan mencoreng pelayanan publik di tingkat desa.
“Jujur kami sebagai masyarakat kecewa jika itu terjadi. Ini memalukan, apalagi sampai ada dugaan intimidasi,” ujar I saat dikonfirmasi, Sabtu (8/11).
Ia menuturkan bahwa praktik pemotongan nominal bantuan bukan isu baru dan sudah lama menjadi pembicaraan antarwarga.
“Saya sudah mendengar praktik pemotongan itu sekitar dua tahun berjalan ini,” ungkapnya.
Menurut penjelasan I, besaran pemotongan bervariasi tergantung jenis bantuan. Ia menyebutkan bahwa bantuan PKH dipotong sekitar Rp30 ribu per penerima, sementara BPNT dipotong sekitar Rp40 ribu.
“Semoga ke depan tidak terjadi lagi. Kasihan warga kalau haknya masih dipotong,” lanjutnya.
Pernyataan I menambah daftar informasi yang memperkuat dugaan penyalahgunaan wewenang di Desa Galis. Sebelumnya, beredar voice note seorang perempuan yang diduga istri Kepala Desa Galis, berinisial F, yang mengarahkan penerima bantuan untuk mencairkan dana hanya di satu agen dan mengklaim memiliki kewenangan menghapus nama penerima.
Upaya konfirmasi langsung kepada F belum membuahkan hasil. Saat dihubungi Kamis malam, telepon sempat tersambung namun justru dijawab oleh suara seorang anak kecil.
“Nggak ada mama, ini HP-nya dipegang aku. Mama nggak ada, nanti aku bilang ke mama,” ujar anak tersebut dalam sambungan telepon.
Sementara itu, Kepala Desa Galis, Akhmad Syafri Wiarda, juga belum memberikan respons terhadap pesan singkat maupun panggilan telepon dari media.
Hingga berita ini dipublikasikan, Dinas Sosial P3A Kabupaten Sumenep belum memberikan pernyataan resmi terkait dugaan praktik intimidasi maupun pemotongan bantuan. Publik kini menanti langkah investigasi lebih lanjut dari aparat terkait untuk memastikan hak-hak warga tetap terjamin.
Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri
Editor : Wasilatil Maghfirah
Sumber Berita: Redaksi






