271 Botol Arak Bali Disita, Polisi Amankan Seorang Pemuda di Sumenep

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi mengamankan ratusan botol Arak Bali dari seorang pemuda di Sumenep.

Polisi mengamankan ratusan botol Arak Bali dari seorang pemuda di Sumenep.

SUMENEP – Upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal terus digencarkan oleh Polres Sumenep. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (8/3/2025), Satuan Samapta (Sat Samapta) berhasil menyita 271 botol Arak Bali merk Barong dari seorang warga berinisial DA (23) di Dusun Aeng Nyior, Desa Lobuk, Kecamatan Bluto.

Operasi ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya penjualan miras tanpa izin. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Patroli Kota (Patko) 14.0 Sat Samapta bergerak cepat ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

Baca Juga:  Kolaborasi BPRS Bhakti Sumekar dan Pemkab Sumenep untuk Ketahanan Pangan Kepulauan

Saat tiba di tempat kejadian, petugas mendapati DA menyimpan ratusan botol Arak Bali. Tanpa perlawanan, pelaku bersama barang bukti langsung diamankan ke Polres Sumenep untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Rangkuman

Kapolres Sumenep melalui Humas Polres, AKP Widiarti, menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindak tegas pelaku peredaran miras ilegal yang berpotensi merusak ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Wabup Sumenep Apresiasi Inovasi PWRI: Sinergi Pendidikan dan UMKM Patut Dicontoh!

“Operasi ini bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas serupa,” tegasnya.

Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan di Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumenep dan terancam sanksi berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sumenep Nomor 15 Tahun 2013 tentang Minuman Beralkohol.

Facebook Comments Box

Penulis : Novalia Ayu Nur Syafitri

Editor : Wasilatil Maghfirah

Sumber Berita: Redaksi

Berita Terkait

Seleksi Paskibraka Sumenep: 75 Pelajar Lolos, 4 Lanjut ke Tingkat Provinsi
Bupati Pimpin Langsung Gerakan Tanam Padi di Lenteng
Jemaah Haji Sumenep Kompak Pakai Syal Berlogo Pemkab dan BPRS, Inisiatif Cerdas nan Fungsional
Tiga BUMD Sumenep Dinilai Gagal, DPRD Soroti Nol Kontribusi PAD dan Bebani APBD
Pemkab Sumenep Tanggung Biaya Notaris Koperasi Merah Putih
“Toko Kelontong Bernama PLN” — Sindiran Ketua BEM Sumenep atas Kekacauan Administrasi
Pasar Kebun Saroka: Belanja, Nostalgia, dan Wisata dalam Satu Tempat
Anggota DPRD Perempuan Tekan Hakim Hukum Pelaku KDRT Neneng Maksimal

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 18:27 WIB

Seleksi Paskibraka Sumenep: 75 Pelajar Lolos, 4 Lanjut ke Tingkat Provinsi

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:19 WIB

Bupati Pimpin Langsung Gerakan Tanam Padi di Lenteng

Kamis, 8 Mei 2025 - 22:30 WIB

Jemaah Haji Sumenep Kompak Pakai Syal Berlogo Pemkab dan BPRS, Inisiatif Cerdas nan Fungsional

Senin, 5 Mei 2025 - 21:00 WIB

Tiga BUMD Sumenep Dinilai Gagal, DPRD Soroti Nol Kontribusi PAD dan Bebani APBD

Rabu, 30 April 2025 - 15:16 WIB

Pemkab Sumenep Tanggung Biaya Notaris Koperasi Merah Putih

Berita Terbaru

Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo, bersama Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, saat terjun langsung dalam kegiatan Gerakan Tanam Padi di Desa Poreh, Kecamatan Lenteng,

Daerah

Bupati Pimpin Langsung Gerakan Tanam Padi di Lenteng

Jumat, 9 Mei 2025 - 15:19 WIB